Rabu, 06 Oktober 2010

Hubungan Filsafat Ilmu dengan Psikologi

PENDAHULUAN

Ilmu merupakan pengetahuan yang aspek ontologis, epistemologis, dan aksiologisnya telah jauh lebih berkembang dibandingkan dengan pengetahuan-pengetahuan lain dan dilaksanakan secara konsekuen dan penuh disiplin. Dari pengertian inilah sebenarnya berkembang pengertian ilmu sebagai disiplin yakni pengetahuan yang mengembangkan dan melaksanakan aturan-aturan mainnya dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhannya. (Jujun S. Suriasumantri, 2007:33-34)

Filsafat ilmu merupakan bagian dari epistemologi (filsafat pengetahuan) yang secara spesifik mengkaji hakikat ilmu (pengetahuan ilmiah). Ilmu merupakan cabang pengetahuan yang mempunyai ciri-ciri tertentu. Meskipun secara metodologis ilmu tidak membedakan antara ilmu-ilmu alam dengan ilmu-ilmu sosial, namun karena permasalahan-permasalahan teknis yang bersifat khas, maka filsafat ilmu ini sering dibagi menjadi filsafat ilmu-ilmu alam dan filsafat ilmu-ilmu sosial. Pembagian ini lebih merupakan pembatasan masing-masing bidang yang ditelaah, dan tidak mencirikan cabang filsafat yang bersifat otonom, karena keduanya mempunyai ciri-ciri keilmuan yang sama.

Psikologi adalah ilmu pengetahuan yang berusaha memahami prilaku manusia, alasan dan cara mereka melakukan sesuatu,dan juga memahami bagaimana makhluk tersebut berfikir dan berperasaan (Gleitman, 1986). Psikologi juga dapat didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari perilaku dan proses mental. (Hillgard, 1953:15)

Dalam makalah ini, kami mencoba mengkaji bagaimana hubungan antara filsafat ilmu dan psikologi. Karena psikologi sendiri terlahir dari filsafat yang merupakan mother of science.

“Aku akan tunjukkan kepada mereka tanda-tanda kekuasaan-Ku dari yang terbentang di horison ini dan dari jiwa mereka sendiri, sehingga tahulah mereka akan kebenaran itu”. (Q.S Fushshilat, 41 : 53)

PEMBAHASAN

2.1 Filsafat Ilmu

A. Pengertian Filsafat Ilmu

Pengertian filsafat ilmu menurut beberapa ahli :

Robert Ackerman : “philosophy of science in one aspect as a critique of current scientific opinions by comparison to proven past views, but such aphilosophy of science is clearly not a discipline autonomous of actual scientific paractice”. (Filsafat ilmu dalam suatu segi adalah suatu tinjauan kritis tentang pendapat-pendapat ilmiah dewasa ini dengan perbandingan terhadap kriteria-kriteria yang dikembangkan dari pendapat-pendapat demikian itu, tetapi filsafat ilmu jelas bukan suatu kemandirian cabang ilmu dari praktek ilmiah secara aktual).
Lewis White Beck : “Philosophy of science questions and evaluates the methods of scientific thinking and tries to determine the value and significance of scientific enterprise as a whole”. (Filsafat ilmu membahas dan mengevaluasi metode-metode pemikiran ilmiah serta mencoba menemukan dan pentingnya upaya ilmiah sebagai suatu keseluruhan).
A. Cornelius Benjamin : “That philosopic disipline which is the systematic study of the nature of science, especially of its methods, its concepts and presuppositions, and its place in the general scheme of intellectual discipines.” (Cabang pengetahuan filsafati yang merupakan telaah sistematis mengenai ilmu, khususnya metode-metodenya, konsep-konsepnya dan praanggapan-praanggapan, serta letaknya dalam kerangka umum cabang-cabang pengetahuan intelektual).
Michael V. Berry : “The study of the inner logic if scientific theories, and the relations between experiment and theory, i.e. of scientific methods”. (Penelaahan tentang logika interen dari teori-teori ilmiah dan hubungan-hubungan antara percobaan dan teori, yakni tentang metode ilmiah).
May Brodbeck : “Philosophy of science is the ethically and philosophically neutral analysis, description, and clarifications of science”. (Analisis yang netral secara etis dan filsafati, pelukisan dan penjelasan mengenai landasan – landasan ilmu).

Berdasarkan pendapat di atas kita memperoleh gambaran bahwa filsafat ilmu merupakan telaah kefilsafatan yang ingin menjawab pertanyaan mengenai hakikat ilmu, yang ditinjau dari segi ontologis, epistemelogis maupun aksiologisnya. Dengan kata lain filsafat ilmu merupakan bagian dari epistemologi (filsafat pengetahuan) yang secara spesifik mengakaji hakikat ilmu.

B. Sistematika Filsafat Ilmu

Filsafat ilmu merupakan telaahan secara filsafat yang ingin menjawab beberapa pertanyaan mengenai hakikat ilmu seperti :

1) Ontologis

Objek apa yang ditelaah ilmu? Bagaimana wujud yang hakiki dari objek tersebut? Bagaimana hubungan antara objek tadi dengan daya tangkap manusia (seperti berpikir, merasa, dan mengindera) yang membuahkan pengetahuan?

2) Epistemologis

Bagaimana proses yang memungkinkan ditimbanya pengetahuan yang berupa ilmu? Bagaimana prosedurnya? Hal-hal apa yang harus diperhatikan agar kita mendapatkan pengetahuan yang benar? Apa yang disebut kebenaran itu sendiri? Apakah kriterianya? Cara/teknik/sarana apa yang dapat membantu kita dalam mendapatkan pengetahuan yang berupa ilmu?

3) Aksiologis

Untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu dipergunakan? Bagaimana kaitan antara cara penggunaan tersebut dengan kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan objek yang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral? Bagaimana kaitan antara teknik prosedural yang merupakan operasionalisasi metode ilmiah dengan norma-norma moral/ profesional? (Jujun S. Suriasumantri, 2007:34)

C. Fungsi Filsafat Ilmu

Filsafat ilmu merupakan salah satu cabang dari filsafat. Oleh karena itu, fungsi filsafat ilmu kiranya tidak bisa dilepaskan dari fungsi filsafat secara keseluruhan, yakni :

* Sebagai alat mencari kebenaran dari segala fenomena yang ada.
* Mempertahankan, menunjang dan melawan atau berdiri netral terhadap pandangan filsafat lainnya.
* Memberikan pengertian tentang cara hidup, pandangan hidup dan pandangan dunia.
* Memberikan ajaran tentang moral dan etika yang berguna dalam kehidupan
* Menjadi sumber inspirasi dan pedoman untuk kehidupan dalam berbagai aspek kehidupan itu sendiri, seperti ekonomi, politik, hukum dan sebagainya. Disarikan dari Agraha Suhandi (1989)

Sedangkan Ismaun (2001) mengemukakan fungsi filsafat ilmu adalah untuk memberikan landasan filosofik dalam memahami berbagi konsep dan teori sesuatu disiplin ilmu dan membekali kemampuan untuk membangun teori ilmiah. Selanjutnya dikatakan pula, bahwa filsafat ilmu tumbuh dalam dua fungsi, yaitu sebagai confirmatory theories yaitu berupaya mendekripsikan relasi normatif antara hipotesis dengan evidensi dan theory of explanation yakni berupaya menjelaskan berbagai fenomena kecil ataupun besar secara sederhana.

D. Corak dan Ragam Filsafat Ilmu

Ismaun (2001:1) mengungkapkan beberapa corak ragam filsafat ilmu, diantaranya:

* Filsafat ilmu-ilmu sosial yang berkembang dalam tiga ragam, yaitu : (1) meta ideologi, (2) meta fisik, dan (3) metodologi disiplin ilmu.
* Filsafat teknologi yang bergeser dari C-E (conditions-ends) menjadi means. Teknologi bukan lagi dilihat sebagai ends, melainkan sebagai kepanjangan ide manusia.
* Filsafat seni/estetika mutakhir menempatkan produk seni atau keindahan sebagai kebudayaan, produk domain kognitif dan produk alasan praktis.

Produk domain kognitif murni tampil memenuhi kriteria: nyata, benar, dan logis. Bila etik dimasukkan, maka perlu ditambah koheren dengan moral. Produk alasan praktis tampil memenuhi kriteria oprasional, efisien dan produktif. Bila etik dimasukkan perlu ditambah human/ manusiawi, tidak mengeksploitasi orang lain, atau lebih diekstensikan lagi menjadi tidak merusak lingkungan.

2.2 Psikologi

A. Pengertian Psikologi

Psikologi berasal dari bahasa Yunani “psyche” yang artinya jiwa, dan “logos” yang artinya ilmu pengetahuan. Jadi, secara etimologi psikologi artinya ilmu yang mempelajari tentang jiwa, baik mengenai macam-macam gejalanya, prosesnya, maupun latar belakangnya. Dengan singkat disebut dengan ilmu jiwa.

Berbicara tentang jiwa, terlebih dahulu kita harus dapat membedakan antara nyawa dan jiwa. Nyawa adalah daya jasmaniyah yang keberadaannya tergantung pada hidup jasmaniyah dan menimbulkan perbuatan badaniyah organik behavior, yaitu perbuatan yang ditimbulkan oleh proses belajar. Misalnya: Insting, refleks, nafsu, dan sebagainya. Jika jasmani mati, maka mati pulalah nyawanya.

Sedang jiwa adalah daya hidup rohaniyah yang bersifat abstrak, yang menjadi penggerak dan pengatur bagi sekalian perbuatan pribadi (personal behavior) dari hewan tingkat tinggi dan manusia. Perbuatan pribadi ialah perbuatan sebagai hasil proses belajar yang dimungkinkan oleh keadaan jasmani, rohaniyah, sosial, dan lingkungan. Proses belajar ialah proses untuk meningkatkan kepribadian ( personality ) dengan jalan berusaha mendapatkan pengertian baru, nilai-nilai baru, dan kecakapan baru, sehingga ia dapat berbuat yang lebih sukses dalam menghadapi kontradiksi- kontradiksi dalam hidup (Abu Ahmadi, 2009:1). Adapun definisi menurut para ahli itu antara lain sebagai berikut:

* Plato dan Aristoteles : Psikologi ialah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang hakikat jiwa serta prosesnya sampai akhir.
* Wilhelm Wundt : Psikologi merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari pengalaman- pengalaman yang timbul dalam diri manusia, seperti perasaan panca indra, pikiran, merasa (feeling) dan kehendak.

B. Ruang Lingkup Psikologi

Ditinjau dari segi objeknya, Psikologi dapat dibedakan dalam dua golongan yang besar, yaitu:

1. Psikologi yang menyelidiki dan mempelajari manusia.
2. Psikologi yang menyelidiki dan mempelajari hewan, yang umumnya lebih tegas di sebut psikologi hewan.

Psikologi yang sekarang ini yang berobjekkan manusia dibedakan menjadi dua yaitu psikologi umum dan psikologi khusus. Psikologi umun adalah psikologi yang mempelajari atau menyelidiki kegiatan-kegiatan atau aktivitas psikis manusia pada umumnya yang dewasa, yang normal dan yang beradab (berkultur). Psikologi umum mencari dalil yang bersifat umum dari pada kegiatan-kegiatan atau aktivitas-aktivitas psikis. Psikologi umum memandang manusia seakan-akan terlepas dari manusia yang lain.

Psikologi khusus adalah psikologi yang menyelidiki dan mempelajari segi-segi kekhusususan dari aktivitas psikis manusia. Hal-hal khusus yang menyimpang dari hal- hal yang umum dibicarakan dalam psikologi khusus. Macam-macam psikologi khusus, antara lain:

1) Psikologi perkembangan

2) Psikologi sosial

3) Psikologi pendidikan

4) Psikologi kepribadian dan tipologi

5) Psikopatologi

6) Psikologi kriminal

7) Psikologi perusahaan

2.3 Hubungan Filsafat Ilmu dengan Psikologi

Filsafat sebagai ilmu pengetahuan pada umumnya membantu manusia dalam mengorientasikan diri dalam dunia. Akan tetapi, ilmu-ilmu tersebut secara hakiki terbatas sifatnya. Untuk menghasilkan pengetahuan yang setepat mungkin, semua ilmu membatasi diri pada tujuan atau bidang tertentu. Dengan demikian ilmu-ilmu khusus tidak menggarap pertanyaan-pertanyaan yang menyangkut manusia sebagai keseluruhan, sebagai suatu kesatuan yang dinamis. Dalam hal ini, peranan filsafat terhadap semua disiplin ilmu termasuk psikologi, hanya sebagai penggagas dan peletak dasar, dan selanjutnya ilmu-ilmu itulah yang berkembang sesuai dengan objek kajianya masing-masing.

K. Bertens memberikan lima hal yang menyangkut peranan dari filsafat bagi perkembangan ilmu-ilmu yang lain :

1) Filsafat dapat menyumbang untuk memperlancar integrasi antara ilmu-ilmu yang sangat dibutuhkan, yang disinyalir kecondongan ilmu pengetahuan untuk berkembang ke arah spesialisasi yang akhirnya menimbulkan kebuntuan. Tetapi pada filsafat tidak ada spesialisasi khusus, filsafat bertugas untuk memperhatikan keseluruhan dan tidak berhenti pada detail-detailnya.

2) Filsafat dapat membantu dalam membedakan antara ilmu pengetahuan dan scientisme. Dengan scientisme dimaksudkan pendirian yang tidak mengakui kebenaran lain daripada kebenaran yang disingkapkan oleh ilmu pengetahuan dan tidak menerima cara pengenalan lain daripada cara pengenalan yang dijalankan oleh ilmu pengetahuan, dengan demikian ilmu pengetahuan melewati batas-batasnya dan menjadi suatu filsafat.

3) Tidak dapat disangkal bahwa hubungan antara filsafat dengan ilmu pengetahuan lebih erat dalam bidang pengetahuan manusia daripada bidang ilmu pengetahuan alam.

4) Salah satu cabang filsafat yang tumbuh subur sekarang ini adalah apa yang disebut “foundational research“ suatu penelitian kritis tentang metode-metode, pengandaian-pengandaian dan hasil ilmu pengetahuan positif.

5) Peranan filsafat dalam kerja sama interdisipliner pasti tidak dapat dibayangkan sebagai semacam “pengetahuan absolut“.

Manusia sebagai makhluk hidup juga merupakan objek dari filsafat yang antara lain membicarakan soal hakikat kodrat manusia, tujuan hidup manusia, dan sebagainya. Sekalipun psikologi pada akhirnya memisahkan diri dari filsafat, karena metode yang ditempuh sebagai salah satu sebabnya, tetapi psikologi masih tetap mempunyai hubungan dengan filsafat. Bahkan sebetulnya dapat dikemukakan bahwa ilmu-ilmu yang telah memisahkan diri dari filsafat itupun tetap masih ada hubungan dengan filsafat terutama mengenai hal-hal yang menyangkut sifat hakikat dan tujuan dari ilmu pengetahuan.

Seperti telah dikemukakan diatas, psikologi mempunyai hubungan antara lain dengan biologi, sosiologi, filsafat, ilmu pengetahuan, tetapi ini tidak berarti bahwa psikologi tidak mempunyai hubungan dengan ilmu-ilmu lain diluar ilmu-ilmu tersebut. Justru karena psikologi memilki mempelajari manusia sebagai makhluk bersegi banyak, makhluk yang bersifat kompleks maka psikologi harus bekerjasama dengan ilmu-ilmu lain. Tetapi sebaliknya setiap cabang ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan manusia akan kurang sempurna bila tidak mengambil pelajaran dari psikologi. Dengan demikian, akan terdapat hubungan yang timbal balik.

Setelah psikologi berpisah dengan filsafat dan berdiri sendiri sebagai sebuah cabang ilmu yang baru; nampaknya psikologi, melalui berbagai penelitiannya berusaha memberikan gambaran bahwa psikologi mengikuti aturan-aturan penelitian yang berlaku dengan menggunakan cara yang sistematik dan metodologis sehingga hasil penelitiannya dapat dipertanggungjawabkan secara empirik.

Kebutuhan keilmiahan psikologi tersebut nampaknya baru terpecahkan ketika Wilhelm Wundt (1832-1920) dan kawan-kawannya memulai menerapkan metode yang baru dalam bidang psikologi eksperimen. Dalam laboratorium eksperimen pertama yang didirikannya pada tahun 1879 di Universitas Leipzig (Jerman), Wundt kemudian mulai melakukan serangkaian eksperimen untuk menguji fenomena-fenomena yang dulunya merupakan bagian dari filsafat.

Namun demikian, meskipun pengaruh filsafat bagi perkembangan ilmu psikologi masih dapat dirasakan dalam setiap penelitian yang dihasilkan, hal ini tentunya tidak terlepas dari bidang garapan yang lebih banyak mempunyai kesamaan dengan filsafat itu sendiri. Dengan diakuinya psikologi sebagai ilmu pengetahuan yang berusaha menempatkan metode penelitian yang sistematis dan ilmiah, psikologi menunjukkan jati dirinya sebagai salah satu cabang ilmu yang mampu menempatkan metode-metode ilmiah sebagai bagian dari penelitiannya.

Filsafat ilmu, sebagai salah satu cabang filsafat, memberikan sumbangan besar bagi perkembangan ilmu psikologi. Filsafat ilmu adalah cabang filsafat yang hendak merefleksikan konsep-konsep yang diandaikan begitu saja oleh para ilmuwan, seperti konsep metode, obyektivitas, penarikan kesimpulan, dan konsep standar kebenaran suatu pernyataan ilmiah. Hal ini penting, supaya ilmuwan dapat semakin kritis terhadap pola kegiatan ilmiahnya sendiri, dan mengembangkannya sesuai kebutuhan masyarakat. Psikolog sebagai seorang ilmuwan tentunya juga memerlukan kemampuan berpikir yang ditawarkan oleh filsafat ilmu ini. Tujuannya adalah, supaya para psikolog tetap sadar bahwa ilmu pada dasarnya tidak pernah bisa mencapai kepastian mutlak, melainkan hanya pada level probabilitas. Dengan begitu, para psikolog bisa menjadi ilmuwan yang rendah hati, yang sadar betul akan batas-batas ilmunya, dan terhindar dari sikap saintisme, yakni sikap memuja ilmu pengetahuan sebagai satu-satunya sumber kebenaran.

Sebagai cabang ilmu, psikologi termasuk dalam ilmu-ilmu kemanusiaan, khususnya ilmu-ilmu sosial. Ciri ilmu-ilmu kemanusiaan adalah memandang manusia secara keseluruhan sebagai objek dan subjek ilmu. Ciri lainnya terletak pada titik pandang dan kriterium kebenaran yang berbeda dari ilmu-ilmu alam. Ciri lain lagi muncul sebagai akibat ciri tersebut yaitu bahwa antara subjek dan objek ilmu -ilmu kemanusiaan terdapat proses saling mempengaruhi. Psikologi sebagai bagian dari ilmu kemanusiaan juga memiki ciri-ciri tersebut . Berhadapan dengan ilmu-ilmu itu salah satu tugas pokok filsafat ilmu adalah menilai hasil ilmu-ilmu pemngetahuan dilihat dari sudut pandang pengetahuan manusia seutuhnya. Ada dua bidang sehubungan dengan masalah pengetahuan yang benar, yaitu (1) ikut menilai apa yang dianggap tepat atau benar dalam ilmu-ilmu; (2) memberi penilaian terhadap sumbangan ilmu-ilmu pada perkembangan manusia guna mencapai pengetahuan yang benar.

Dengan demikian, filsafat ilmu dapat berperan dalam menilai secara kritis apa yang dianggap sebagai pengetahuan yang benar dalam ilmu psikologi. Sebagaimana telah diungkapkan, ilmu-ilmu mempunyai sumbangan yang sangat besar bagi manusia. Sumbangan-sumbangan itu mendukung peradaban manusia, karena itu patut dihargai. Namun demikian kadang terdapat kelemahan yang perlu dicermati, yakni apabila para pelaku ilmu berpendapat bahwa di luar ilmu-ilmu mereka tidak terdapat pengetahuan yang benar. Kelemahan lainnya adanya anggapan tentang kebenaran dikemukakan secara eksplisit dengan mengabaikan bidang filsafat yang dengan demikian sebenarnya sudah dimasuki oleh para pelaku ilmu yang bersangkutan.

Filsafat itu mempertanyakan jawaban, sedangkan psikologi menjawab pertanyaan (masalah). Jadi dengan berfilsafat, psikolog mendapatkan solusi dari permasalahan kliennya, karena terus diberikan pertanyaan, kenapa, mengapa, alasannya apa, terus begitu sampai akhirnya ada kesimpulan dari pertanyaan (dari permasalahan) itu. Ketika seseorang sudah mampu mempertanyakan siapa dirinya, bagaimana dirinya terbentuk, bagaimana posisi dirinya di alam semesta ini, itu berarti orang tersebut sudah berfilsafat ke taraf yang paling tinggi. Untuk itu dibutuhkan perenungan, karena apabila didiskusikan, bisa jadi orang lain menganggap kita gila, karena itu adalah insight, dan tidak semua orang bisa mendapatkan insight.

Filsafat merupakan hasil akal manusia yang mencari dan memikirkan suatu kebenaran dengan sedalam-dalamnya. Dalam penyelidikannya filsafat berangkat dari apa yang dialami manusia. Ilmu psikologi menolong filsafat dalam penelitiannya. Kesimpulan filsafat tentang kemanusiaan akan ‘pincang’ dan jauh dari kebenaran jika tidak mempertimbangkan hasil psikologi.

Filsafat bisa menegaskan akar historis ilmu psikologi. Seperti kita tahu, psikologi, dan semua ilmu lainnya, merupakan pecahan dari filsafat. Di dalam filsafat, kita juga bisa menemukan refleksi-refleksi yang cukup mendalam tentang konsep jiwa dan perilaku manusia. Refleksi-refleksi semacam itu dapat ditemukan baik di dalam teks-teks kuno filsafat, maupun teks-teks filsafat modern. Dengan mempelajari ini, para psikolog akan semakin memahami akar historis dari ilmu mereka, serta pergulatan-pergulatan macam apa yang terjadi di dalamnya. Saya pernah menawarkan kuliah membaca teks-teks kuno Aristoteles dan Thomas Aquinas tentang konsep jiwa dan manusia. Menurut saya, teks-teks kuno tersebut menawarkan sudut pandang dan pemikiran baru yang berguna bagi perkembangan ilmu psikologi.

Filsafat juga memiliki cabang yang kiranya cukup penting bagi perkembangan ilmu psikologi, yakni etika. Yang dimaksud etika disini adalah ilmu tentang moral. Sementara, moral sendiri berarti segala sesuatu yang terkait dengan baik dan buruk. Di dalam praktek ilmiah, para ilmuwan membutuhkan etika sebagai panduan, sehingga penelitiannya tidak melanggar nilai-nilai moral dasar, seperti kebebasan dan hak-hak asasi manusia. Sebagai praktisi, seorang psikolog membutuhkan panduan etis di dalam kerja-kerja mereka. Panduan etis ini biasanya diterjemahkan dalam bentuk kode etik profesi psikologi. Etika, atau yang banyak dikenal sebagai filsafat moral, hendak memberikan konsep berpikir yang jelas dan sistematis bagi kode etik tersebut, sehingga bisa diterima secara masuk akal. Perkembangan ilmu, termasuk psikologi, haruslah bergerak sejalan dengan perkembangan kesadaran etis para ilmuwan dan praktisi. Jika tidak, ilmu akan menjadi penjajah manusia. Sesuatu yang tentunya tidak kita inginkan.

Salah satu cabang filsafat yang kiranya sangat mempengaruhi psikologi adalah eksistensialisme. Tokoh-tokohnya adalah Soren Kierkegaard, Friedrich Nietzsche, Viktor Frankl, Jean-Paul Sartre, dan Rollo May. Eksistensialisme sendiri adalah cabang filsafat yang merefleksikan manusia yang selalu bereksistensi di dalam hidupnya. Jadi, manusia dipandang sebagai individu yang terus menjadi, yang berproses mencari makna dan tujuan di dalam hidupnya. Eksistensialisme merefleksikan problem-problem manusia sebagai individu, seperti tentang makna, kecemasan, otentisitas, dan tujuan hidup. Dalam konteks psikologi, eksistensialisme mengental menjadi pendekatan psikologi eksistensial, atau yang banyak dikenal sebagai terapi eksistensial. Berbeda dengan behaviorisme, terapi eksistensial memandang manusia sebagai subyek yang memiliki kesadaran dan kebebasan. Jadi, terapinya pun disusun dengan berdasarkan pada pengandaian itu. Saya pernah memberikan kuliah psikologi eksistensial, dan menurut saya, temanya sangat relevan, supaya ilmu psikologi menjadi lebih manusiawi. Ini adalah pendekatan alternatif bagi psikologi klinis.

Dalam metode, filsafat bisa menyumbangkan metode fenomenologi sebagai alternatif pendekatan di dalam ilmu psikologi. Fenomenologi sendiri memang berkembang di dalam filsafat. Tokoh yang berpengaruh adalah Edmund Husserl, Martin Heidegger, Alfred Schultz, dan Jean-Paul Sartre. Ciri khas fenomenologi adalah pendekatannya yang mau secara radikal memahami hakekat dari realitas tanpa terjatuh pada asumsi-asumsi yang telah dimiliki terlebih dahulu oleh seorang ilmuwan. Fenomenologi ingin memahami benda sebagai mana adanya. Slogan fenomenologi adalah kembalilah kepada obyek itu sendiri. Semua asumsi ditunda terlebih dahulu, supaya obyek bisa tampil apa adanya kepada peneliti. Metode fenomenologi dapat dijadikan alternatif dari pendekatan kuantitatif, yang memang masih dominan di dalam dunia ilmu psikologi di Indonesia. Dengan menggunakan metode ini, penelitian psikologi akan menjadi semakin manusiawi, dan akan semakin mampu menangkap apa yang sesungguhnya terjadi di dalam realitas.

Filsafat juga bisa mengangkat asumsi-asumsi yang terdapat di dalam ilmu psikologi. Selain mengangkat asumsi, filsafat juga bisa berperan sebagai fungsi kritik terhadap asumsi tersebut. Kritik disini bukan diartikan sebagai suatu kritik menghancurkan, tetapi sebagai kritik konstruktif, supaya ilmu psikologi bisa berkembang ke arah yang lebih manusiawi, dan semakin mampu memahami realitas kehidupan manusia. Asumsi itu biasanya dibagi menjadi tiga, yakni asumsi antropologis, asumsi metafisis, dan asumsi epistemologis. Filsafat dapat menjadi pisau analisis yang mampu mengangkat sekaligus menjernihkan ketiga asumsi tersebut secara sistematis dan rasional. Fungsi kritik terhadap asumsi ini penting, supaya ilmu psikologi bisa tetap kritis terhadap dirinya sendiri, dan semakin berkembang ke arah yang lebih manusiawi.

Dalam konteks perkembangan psikologi sosial, filsafat juga bisa memberikan wacana maupun sudut pandang baru dalam bentuk refleksi teori-teori sosial kontemporer. Di dalam filsafat sosial, yang merupakan salah satu cabang filsafat, para filsuf diperkaya dengan berbagai cara memandang fenomena sosial-politik, seperti kekuasaan, massa, masyarakat, negara, legitimasi, hukum, ekonomi, maupun budaya. Dengan teori-teori yang membahas semua itu, filsafat sosial bisa memberikan sumbangan yang besar bagi perkembangan psikologi sosial, sekaligus sebagai bentuk dialog antar ilmu yang komprehensif.

Terakhir, filsafat bisa menawarkan cara berpikir yang radikal, sistematis, dan rasional terhadap ilmu psikologi, bagi para psikolog, baik praktisi maupun akademisi, sehingga ilmu psikologi bisa menjelajah ke lahan-lahan yang tadinya belum tersentuh. Dengan ilmu logika, yang merupakan salah satu cabang filsafat, para psikolog dibekali kerangka berpikir yang kiranya sangat berguna di dalam kerja-kerja mereka. Seluruh ilmu pengetahuan dibangun di atas dasar logika, dan begitu pula psikologi. Metode pendekatan serta penarikan kesimpulan seluruhnya didasarkan pada prinsip-prinsip logika. Dengan mempelajari logika secara sistematis, para psikolog bisa mulai mengembangkan ilmu psikologi secara sistematis, logis, dan rasional. Dalam hal ini, logika klasik dan logika kontemporer dapat menjadi sumbangan cara berpikir yang besar bagi ilmu psikologi.

Teori psikologi tradisional masih percaya, bahwa manusia bisa diperlakukan sebagai individu mutlak. Teori psikologi tradisional juga masih percaya, bahwa manusia bisa diperlakukan sebagai obyek. Dengan cara berpikir yang terdapat di dalam displin filsafat, ‘kepercayaan-kepercayaan’ teori psikologi tradisional tersebut bisa ditelaah kembali, sekaligus dicarikan kemungkinan-kemungkinan pendekatan baru yang lebih tepat. Salah satu contohnya adalah, bagaimana paradigma positivisme di dalam psikologi kini sudah mulai digugat, dan dicarikan alternatifnya yang lebih memadai, seperti teori aktivitas yang berbasis pada pemikiran Marxis, psikologi budaya yang menempatkan manusia di dalam konteks, dan teori-teori lainnya.

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Filsafat ilmu merupakan telaah kefilsafatan yang ingin menjawab pertanyaan mengenai hakikat ilmu, yang ditinjau dari segi ontologis, epistemelogis maupun aksiologisnya. Dan psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia. Hubungan antara filsafat ilmu dengan psikologi, diantaranya :

* filsafat ilmu dapat berperan dalam menilai secara kritis apa yang dianggap sebagai pengetahuan yang benar dalam ilmu psikologi;
* filsafat itu mempertanyakan jawaban, sedangkan psikologi menjawab pertanyaan (masalah). Jadi dengan berfilsafat, psikolog mendapatkan solusi dari permasalahan kliennya;
* ilmu psikologi menolong filsafat dalam penelitiannya;
* filsafat bisa menegaskan akar historis ilmu psikologi;
* dalam metode, filsafat bisa menyumbangkan metode fenomenologi sebagai alternatif pendekatan di dalam ilmu psikologi;
* filsafat juga bisa mengangkat asumsi-asumsi yang terdapat di dalam ilmu psikologi. Selain mengangkat asumsi, filsafat juga bisa berperan sebagai fungsi kritik terhadap asumsi tersebut;
* dalam konteks perkembangan psikologi sosial, filsafat juga bisa memberikan wacana maupun sudut pandang baru dalam bentuk refleksi teori-teori sosial kontemporer;
* filsafat bisa memberikan kerangka berpikir yang radikal, sistematis, logis, dan rasional bagi para psikolog, baik praktisi maupun akademisi, sehingga ilmu psikologi bisa menjelajah ke lahan-lahan yang tadinya belum tersentuh.

Psikoanalisa

Psikoanalisa dapat dikatakan sebagai aliran psikologi yang paling dikenal meskipun mungkin tidak dipahami seluruhnya. Namun psikoanalisa juga merupakan aliran psikologi yang unik, tidak sama seperti aliran lainnya. Aliran ini juga yang paling banyak pengaruhnya pada bidang lain di luar psikologi, melalui pemikiran Freud.

A.Latar belakang

* Konsep mental yang aktif.

Konsep ini terutama dianut oleh para ahli di Jerman. Pada waktu ini peran dominan strukturalisme di Jerman telah diambil alih oleh aliran Gestalt. Paham Gestalt menganggap struktur pengorganisasian mental manusia adalah inherent. Struktur ini memungkinkan manusia belajar dan mendapatkan isi mental itu sendiri. Dengan demikian, Gestalt berfokus pada konsep mental yang aktif namun tetap empiris.

Psikoanalisa mengikuti keaktifan mental dari Gestalt (Freud dengan psikodinamikanya pada level kesadaran dan non kesadaran) namun tidak empiris. Tidak seperti aliran lainnya, psikoanalisa berkembang bukan dari riset para akademisi, tapi berdasarkan pengalaman dari praktek klinis.

* Perkembangan treatment terhadap gangguan mental.

Pada masa ini penanganan terhadap penderita gangguan mental sangat tidak manusiawi dan disamakan dengan para pelaku kriminal serta orang-orang terlantar. Reformasi dalam penanganan penderita gangguan mental diawali dengan perbaikan fasilitas pengobatan, akhirnya mengarah pada
perbaikan di bidang teknik terapi bagi gangguan emosional dan perilaku.



B. Tokoh-tokoh

1. Sigmund Freud (1856-1939)

Sepanjang masa hidupnya, Freud adalah seorang yang produktif. Meskipun ia dianggap sosok yang kontroversial dan banyak tokoh yang berseberangan dengan dirinya, Freud tetap diakui sebagai salah seorang intelektual besar. Pengaruhnya bertahan hingga saat ini, dan tidak hanya pada bidang psikologi, bahkan meluas ke bidang-bidang lain. Karyanya, Studies in Histeria (1875) menandai berdirinya aliran psikoanalisa, berisi ide-ide dan diskusi tentang teknik terapi yang dilakukan oleh Freud.

a. Riwayat hidup


Freud berkebangsaan Austria, lahir 6 Mei 1856 di Pribor, (ketika itu) Austria, lalu bersama keluarganya pindah ke Wina dan terus tinggal di kota itu. Ia berasal dari keluarga miskin, ayahnya adalah pedagang bahan wol yg tdk terlalu sukses. Sejak kecil Freud sudah menunjukkan kecerdasan yang luar biasa. Ia belajar kedokteran dan memilih spesialisasi di bidang neurologis. Dalam prakteknya sebagai ahli syaraf inilah Freud banyak mengembangkan ide dan teorinya mengenai teknik terapi psikoanalisa.

Ada dua orang yang berpengaruh besar bagi pemikiran Freud, yaitu Breuer, seorang psikiater terkenal di Wina dan Charcot, dokter syaraf terkenal di Perancis. Bersama-sama dengan Breuer, Freud menangani pasien-pasien dengan gangguan histeria yang menjadi bahan bagi tulisannya, Studies in Histeria. Dari Charcot ia banyak belajar mengenai teknik hipnosis dalam menangani pasien histeria karena Charcot mengembangkan teknik hipnose. Kelak Freud meninggalkan teknik hipnose ini karena sulit diterapkan dan mengembangkan teknik menggali ketidaksadaran lewat kesadaran, seperti free association. Dengan mengembangkan teknik ini Freud lebih percaya bahwa hal-hal di ketidaksadaran bukan dilupakan (seperti teori Charcot), tetapi direpres (ditekan ke dalam ketidaksadaran agar tidak muncul).

Pada dekade awal abad 20, psikoanalisa semakin populer dan tulisan-tulisan Freud semakin berpengaruh. Ia juga memiliki banyak pengikut/murid yang terkenal, antara lain Adler dan Jung. Mulai terbentuk forum-forum diskusi rutin antar ahli psikoanalisa dimana mereka dapat mendiskusikan konsep-konsep psikoanalisa. Pada tahun 1909, Freud diundang oleh G. Stanley Hall untuk berpidato di Clark Uni, salah satu uni besar di AS, dan dengan demikian Freud juga sudah diakui di AS. Pada tahun 1910 International Psychoanalysis Association terbentuk dan Jung menjadi ketua pertamanya. Para kolega Freud memprotes hal ini dan membela Freud untuk menjadi ketuanya. Hubungan Jung dan Freud akhirnya terganggu.

Freud meninggalkan Austria pada saat Hitler semakin berkuasa dan posisinya sebagai intelektual Yahudi memberinya berbagai kesulitan. Melalui usaha Ernest Jones, seorang Inggris dan dubes Inggris di Austria, pada tahun 1938 Freud keluar dari Austria dan berimigrasi ke Inggris hingga akhir hayatnya di 1939.

b. Pemikiran dan teori

* Freud membagi mind ke dalam consciousness, preconsciousness dan unconsciousness. Dari ketiga aspek kesadaran, unconsciousness adalah yang paling dominan dan paling penting dalam menentukan perilaku manusia (analoginya dengan gunung es). Di dalam unsconscious tersimpan ingatan masa kecil, energi psikis yang besar dan instink. Preconsciousness berperan sebagai jembatan antara conscious dan unconscious, berisi ingatan atau ide yang dapat diakses kapan saja. Consciousness hanyalah bagian kecil dari mind, namun satu-satunya bagian yang memiliki kontak langsung dengan realitas.
* Freud mengembangkan konsep struktur mind di atas dengan mengembangkan ‘mind apparatus’, yaitu yang dikenal dengan struktur kepribadian Freud dan menjadi konstruknya yang terpenting, yaitu id, ego dan super ego.
o Id adalah struktur paling mendasar dari kepribadian, seluruhnya tidak disadari dan bekerja menurut prinsip kesenangan, tujuannya pemenuhan kepuasan yang segera.
o Ego berkembang dari id, struktur kepribadian yang mengontrol kesadaran dan mengambil keputusan atas perilaku manusia. Superego, berkembang dari ego saat manusia mengerti nilai baik buruk dan moral.
o Superego merefleksikan nilai-nilai sosial dan menyadarkan individu atas tuntuta moral. Apabila terjadi pelanggaran nilai, superego menghukum ego dengan menimbulkan rasa salah.

Ego selalu menghadapi ketegangan antara tuntutan id dan superego. Apabila tuntutan ini tidak berhasil diatasi dengan baik, maka ego terancam dan muncullah kecemasan (anxiety). Dalam rangka menyelamatkan diri dari ancaman, ego melakukan reaksi defensif /pertahanan diri. Hal ini dikenal sebagai defense mecahnism yang jenisnya bisa bermacam-macam, a.l. repression.

c. Sumbangan Freud

* Sebagai orang pertama yang menyentuk konsep-konsep psikologi seperti peran ketidaksadaran (unconsciousness), anxiety, motivasi, pendekatan teori perkembangan untuk menjelaskan struktur kepribadian
* Posisinya yang kukuh sebagai seorang deterministik sekaligus menunjukkan hukum-hukum perilaku, artinya perilaku manusia dapat diramalkan
* Freud juga mengkaji produk-produk budaya dari kacamata psikoanalisa, seperti puisi, drama, lukisan, dan lain-lain. Oleh karenanya ia memberi sumbangan juga pada analisis karya seni

d. Kritik Freud

* Metode studinya yang dianggap kurang reliabel, sulit diuji secara sistematis dan sangat subyektif
* Konstruk-konstruk teorinya juga sulit diuji secara ilmiah sehingga diragukan keilmiahannya. Beberapa konsepnya bahkan dianggap fiksi, seperti Oedipus complex
* Bagi aliran behaviorist, yang dilakukan Freud adalah mempelajari intervening variable

Freud banyak memiliki murid. Tidak semuanya akan dibahas, hanya dua dari para pengikut itu yang akan dibahas di sini, yaitu Adler dan Jung.

2. Alfred Adler (1870-1937)

Adler mengembangkan yang disebut sebagai Individual Psychology. Banyak konsep Freud yang diikutinya, antara lain mengenai level kesadaran. Namun Adler menekankan pada faktor kesadaran/unsur ego . Teorinya banyak menyentuh unsur lingkungan sosial sehingga ia juga dikenal sebagai seorang psikoanalis sosial yang pertama. Sebagai seorang pengikut Freud, Adler memilih jalan berbeda dari Freud dan menganggap teori Freud sangat menekankan unsur seksual sehingga kurang realistis.

* Adler di Wina dari keluarga pedagang yang berada. Sejak kecil ia sakit-sakitan dan hal ini menumbukan cita-cita untuk menjadi seorang dokter. Pada tahun 1895 ia lulus kedokteran dari Universitas Wina, lalu berpraktek sebagai dokter mata sebelum akhirnya menekuni bidang psikiatri dan menjadi psikiater.
* Konsep utama Adler adalah organ inferiority. Berangkat dari teorinya tentang adanya inferiority karena kekurangan fisik yang berusaha diatasi manusia, ia memperluas teorinya dengan menyatakan bahwa perasaan inferior adalah universal. Setiap manusia pasti punya perasaan inferior karena kekurangannya dan berusaha melakukan kompensasi atas perasaan ini. Kompensasi ini bisa dalam bentuk menyesuaikan diri ataupun membentuk pertahanan yang memungkinkannya mengatasi kelemahan tsb.
* Selanjutnya, Adler juga membahas tentang striving for superiority, yaitu dorongan untuk mengatasi inferiority dengan mencapai keunggulan. Dorongan ini sifatnya bawaan dan merupakan daya penggerak yang kuat bagi individu sepanjang hidupnya. Adanya striving for superiority menyebabkan manusia selalu berkembang ke arah kesempurnaan. Teorinya ini yang membuat Adler memiliki pandangn lebih optimis dan positif terhadap manusia serta lebih berorientasi ke masa depan dibandingkan Freud yang lebih berorientasi ke masa lalu.



3. Carl Gustav Jung (1875-1961)


Dikenal mengembangkan Analytical Psychology. Sebagai murid Freud, Jung juga mengajukan keberatan terhadap beberapa konsep utama Freud yang menyebabkan hubungan keduanya renggang dan retak. Perbedaan utama Jung dan Freud terletak pada pandangan mereka tentang ketidaksadaran. Meskipun keduanya sama-sama menekankan ketidaksadaran sebagai penentu perilaku manusia (bahkan Jung lebih kuat dalam hal ini), tapi mereka berbeda posisi tentang asal ketidaksadaran ini. Freud mengatakan bahwa unsur seksual adalah faktor utama dan dominan dalam ketidaksadaran sementara Jung sangat tidak setuju dgn pandangan ini dan menyatakan bahwa sumber ketidaksadaran adalah warisan dari nenek moyang sehingga sifatnya sosial dan tergantung kelompok ras

* Jung lahir di Swiss, ayahnya adalah pendeta dan unsur religius nantinya akan banyak berperan dalam pemikiran-pemikirannya. Ia belajar kedokteran di Universitas Basel, lulus 1900. Kemudian ia ditunjuk bekerja di klinik psikiatri Universitas Zurich tahun 1909. Ia adalah ketua pertama International Psychoanalitic Association tahun 1911. Tahun 1914 ia mengundurkan diri dari posisinya tersebut dan mendirikan analytical psychology. Pada tahun 1920an ia banyak melakukan ekspedisi lapangan ke Afrika dan Amerika Selatan sambil meneliti dan mengembangkan teorinya. Ekspedisi ini secara signifikan mempengaruhi teori-teorinya yang kental unsur budayanya. Tahun 1948 C.G. Jung Institute didirikan di Zurich untuk mengembangkan teorinya dan teknik terapinya.
* Jung menekankan pada aspek ketidaksadaran dengan konsep utamanya, collective unconscious. Konsep ini sifatnya transpersonal, ada pada seluruh manusia. Hal ini dpt dibuktikan melalui struktur otak manusia yang tidak berubah. Collective unconscious terdiri dari jejak ingatan yang diturunkan dari generasi terdahulu, cakupannya sampai pada masa pra-manusia. Misalnya, cinta pada orangtua, takut pada binatang buas,dan lain-lain. Collective unconscious ini menjadi dasar kepribadian manusia karena didalamnya terkandung nilai dan kebijaksanaan yang dianut manusia.
* Ide-ide yang diturunkan atau primordial images disebut sebagai archetype. Terbentuk dari pengalaman yang berulang dalam kurun waktu yang lama. Ada beberapa archetype mendasar pada manusia, yaitu persona, anima, shadow, self. Archetype inilah yang menjadi isi collective unconsciousness.




Evaluasi Adler dan Jung

* Adler dikenal dengan sumbangan teorinya yang optimistik dan berorientasi pada masa depan dalam memandang manusia
* Jung memasukkan unsur budaya dalam aliran psikoanalisa sehingga teorinya juga menjangkau bidang luas seperti sejarah, seni, dan lain-lain. Berdasarkan teori Jung, para ahli tes psikologi seperti Eysenck dan Cattell menyusun tes kepribadian setelah menguji validitas teori Jung secara statistik
* Kritik terhadap Jung dan Adler sama seperti kelemahan Freud, ditujukan pada "keilmiahan" konsep teori keduanya.

psikologi behaviorisme

Sistem psikologi behaviorisme ini merupakan transisi dari sistem sebelumnya. Psikologi behaviorisme memaknai psikologi sebagai studi tentang perilaku dan sistem ini mendapat dukungan kuat dalam perkembangannya di abad 20 Amerika Serikat.

Dalam pandangannya, perilaku yang dapat diamati dan dikuantifikasi memiliki maknanya sendiri, bukan hanya berfungsi sebagai perwujudan peristiwa-peristiwa mental yang mendasarinya.

Gerakan ini secara formal diawali oleh seorang psikolog Amerika bernama John Broadus Watson (1878-1958) dengan makalahnya berjudul “Psychology as the Behaviorist Views It” dan dipublikasikan pada tahun 1913.

Watson mengusulkan peralihan dari pemikiran radikal yang membahas perkembangan psikologi bedasarkan kesadaran dan proses mental. Watson mendukung perilaku tampak yang dapat diamati sebagai satu-satunya subjek pembahasan yang masuk akal bagi ilmu pengetahuan psikologi.

Sistem Watson yang memfokuskan pada kemampuan adaptasi perilaku terhadap stimuli lingkungan, menawarkan ilmu psikologi yang positif dan objektif dan pada tahun 1930 behaviorisme menjadi sistem dominan dalam psikologi Amerika.

Watson sangat berhasil dalam mengawali perubahan perkembangan psikologi. Sehingga behaviorisme secara bertahap berkembang dari definisi awal watson menjadi behaviorisme yang mencakup rangakaian aktivitas manusia dan infra manusia yang luas dan dipelajari melalui beragam metodologi empiris.

Psikologi behaviorisme sebagai disiplin empiris yang mempelajari perilaku sebagai adaptasi terhadap stimuli lingkungan. Inti utama behaviorisme adalah bahwa organisme mempelajari adaptasi perilaku dan pembelajaran tersebut dikendalikan oleh prinsip-prinsip asosiasi.

Pendekatan empiris berdasarkan pengkajian asosiasi dalam psikologi behavioristik yang secara umum mengikuti pendapat para filsuf inggris dan juga konsep locke tentang kepasifan mental yang bermakna bahwa isi pikiran bergantung pada lingkungan.

Psikologi behaviorisme juga berfundamental pada refleksiologi. Meskipun penelitian tentang perolehan refleks dilakukan sebelum diterbitkannya tulisan-tulisan Watson, karena penelitian ini sebagian besar dilakukan oleh peneliti berkebangsaan rusia seperti Ivan Petrovich Pavlov (1849-1936).

Tetapi kelompok ilmuwan rusia tersebut memberikan dampak besar bagi behaviorisme setelah publikasi tulisan-tulisan Watson dan berperan sebagai kekuatan untuk memperluas formulasi aslinya.

teori fungsionalisme

Sebelum membahas tentang psikologi fungsionalisme amerika, terlebih dahulu harus mengetahui perkembangan yang terjadi sebelum psikologi fungsinalisme muncul di amerika. Ketika konsep psikologi strukturalisme wundt dari jerman diperkenalkan di amerika serikat, dengan segera konsep tersebut disesuaikan dengan karakteristik amerika. Walaupun salah satu murid wundt, titchener, tetap berpegang dalam keaslian psikologi strukturalisme di amerika.
Setelah para psikolog amerika kembali dari pendidikan di jerman, mereka memasukkan suatu interpretasi fungsional dalam psikologi strukturalisme. Secara singkat, psikologi fungsionalisme adalah orientasi dalam psikologi yang menekankan proses mental dan menghargai kebermanfaatan psikologi.
Ironisnya, psikologi fungsionalisme di kemukakan oleh titchener pada tahun 1898, hal ini di lakukan untuk membedakan pandangan-pandangan fungsionalisme dari psikologi stukturalisme yang sejati.
Menurut Boring (1950), psikologi fungsionalisme berbeda dengan psikologi strukturalisme tentang alasan dalam melakukan eksperimen. Para fungsionalis ingin mengetahui cara kerja pikiran dan apa saja kegunaan pikiran, bukan sekedar isi dan struktur apa yang terlibat dalam proses-proses mental.
Hal ini sesuai dengan filsafat pragmatisme yang menciptakan pemahaman bahwa dalam menciptakan atmosfer intelektual, yang dilakukan bukanlah mempelajari apa yang dilakukan individu, tetapi bagaimana individu mempelajari tersebut.
Psikologi fungsionalisme menghargai pentingnya adaptasi spesies dan individu terhadap pengaruh-pengaruh lingkungan. Adaptasi sebagai mekanisme untuk bertahan hidup, hal ini sesuai dengan pengalaman bangsa amerika dalam menanamkan peradaban terbaik eropa dan menaklukkan benua liar tersebut.
Tokoh lain yang sangat berpengaruh dalam psikologi fungsionalisme yaitu William James (1842-1910) dan Charles Sanders Peirce (1839-1914). Keberpengaruhan mereka dalam kontribusi pemikiran pragmatisme tentang kesadaran, proses mental dan empirisisme membawa formulasi-formulasi baru psikologi yang menjadi awal munculnya sistem amerika berikutnya.
Fungsionalisme amerika adalah gerakan yang relatif tidak bertahan lama. Fungsionalisme membuka jalan bagi pendefinisian ulang psikologi dengan pendekatan behavioristik yang dengan cepat mendominasi psikologi amerika.
Fungsionalisme dapat dipandang sebagai tahap transisional antara strukturalisme dan behaviorisme di amerika. Di sisi lain, psikologi tertanam kokoh dan menunjukkan kebernilaiannya, baik dalam akademik maupun terapan di amerika, semua karena upaya intensif yang dilakukan oleh para fungsionalis. Sehingga para fungsionalis ini disebut sebagai pembawa kemajuan yang memasukkan unsur amerika dalam psikologi dan tetap dipertahankan hingga kini.

teori gestalt

Istilah “Gestalt” mengacu pada sebuah objek/figur yang utuh dan berbeda dari penjumlahan bagian-bagiannya.

Aliran Gestalt muncul di Jerman sebagai kritik terhadap strukturalisme Wundt. Pandangan Gestalt menolak analisis dan penguraian jiwa ke dalam elemen-elemen yang lebih kecil karena dengan demikian, makna dari jiwa itu sendiri berubah sebab bentuk kesatuannya juga hilang.

A. Latar Belakang.

* Kelompok Wuerzburg.

Selain kelompok Wundt, di Jerman berkembang lagi sebuah kelompok intelektual yang ikatannya tidak sekuat kelompok Wundt, namun merasa tidak puas dengan pandangan Wundt. Aliran ini menekankan bahwa aktivitas mental dapat diwujudkan dalam kesadaran nonsensoris, merupakan awal pemikiran ttg higher mental process. Mind memiliki kategori-kategorinya sendiri, dan mampu membentuk organisasi mental, tidak harus muncul dalam bentuk aktivitas sensoris. Bentuk nyata dari pengorganisasian ini adalah pola-pola dari persepsi.

* Pendekatan fenomenologis.

Pendekatan ini memfokuskan pada observasi dan deskripsi detil dari gejala yang muncul, tanpa perlu menjelaskan latar belakang gejala atau menyimpulkan sesuatu dari gejala tersebut. Sehubungan dengan pandangan gestalt, pendekatan fenomenologis dari Edmund Husserl (1859 – 1938) sangat berpengaruh, observasi dan deskripsi detil mengenai aktivitas mental yang dirasakan individu.

B. Tokoh Gestalt

* Max Wertheimer (1880-1943)

Belajar pada Kuelpe, seorang tokoh aliran Wuerzburg. Bersama-sama dengan Wolfgang Koehler (1887-1967) dan Kurt Koffka (1887-1941) melakukan eksperimen yang akhirnya menelurkan ide Gestalt. Tahun 1910 ia mengajar di Univeristy of Frankfurt bersama-sama dnegan Koehler dan Koffka yang saat itu sudah menjadi asisten di sana.

Konsep pentingnya : phi phenomenon (bergeraknya obyek statis menjadi rangkaian gerakan yang dinamis setelah dimunculkan dalam waktu singkat dan dengan demikian memungkinkan manusia melakukan interpretasi).


Dengan konsep ini, Wertheimer menunjuk pada proses interpretasi dari sensasi obyektif yang kita terima. Proses ini terjadi di otak dan sama sekali bukan proses fisik, tetapi proses mental. Dengan pernyataan ini ia menentang pendapat Wundt yang menunjuk pada proses fisik sebagai penjelasan phi phenomenon.

C. Prinsip dasar Gestalt.

1. Interaksi antara individu dan lingkungan disebut sebagai perceptual field. Setiap perceptual field memiliki organisasi, yang cenderung dipersepsikan oleh manusia sebagai figure and ground. Oleh karena itu kemampuan persepsi ini merupakan fungsi bawaan manusia, bukan skill yang dipelajari. Pengorganisasian ini mempengaruhi makna yang dibentuk.
2. Prinsip-prinsip pengorganisasian:
* Principle of Proximity: Organisasi berdasarkan kedekatan elemen
* Principle of Similarity: Organisasi berdasarkan kesamaan elemen
* Principle of Objective Set: Organisasi berdasarkan mental set yang sudah terbentuk sebelumnya
* Principle of Continuity: Organisasi berdasarkan kesinambungan pola
* Principle of Closure/ Principle of Good Form: Organisasi berdasarkan “bentuk yang sempurna”
* Principle of Figure and Ground: Organisasi berdasarkan persepsi terhadap bentuk yang lebih menonjol dan dianggap sebagai “figure”. Dimensi penting dalam persepsi figur dan obyek adalah hubungan antara bagian dan figure, bukan karakteristik dari bagian itu sendiri. Meskipun aspek bagian berubah, asalkan hubungan bagian-figure tetap, persepsi akan tetap. Contoh : perubahan nada tidak akan merubah persepsi tentang melodi.
* Principle of Isomorphism: Organisasi berdasarkan konteks.

D. Aplikasi prinsip Gestalt

Belajar
Proses belajar adalah fenomena kognitif. Apabila individu mengalami proses belajar, terjadi reorganisasi dalam perceptual fieldnya. Setelah proses belajar terjadi, seseorang dapat memiliki cara pandang baru terhadap suatu problem.

Insight
Pemecahan masalah secara jitu yang muncul setelah adanya proses pengujian berbagai dugaan/kemungkinan. Setelah adanya pengalaman insight, individu mampu menerapkannya pada problem sejenis tanpa perlu melalui proses trial-error lagi. Konsep insight ini adalah fenomena penting dalam belajar, ditemukan oleh Koehler dalam eksperimen yang sistematis.

Memory
Hasil persepsi terhadap obyek meninggalkan jejak ingatan. Dengan berjalannya waktu, jejak ingatan ini akan berubah pula sejalan dengan prinsip-prinsip organisasional terhadap obyek. Penerapan Prinsip of Good Form seringkali muncul dan terbukti secara eksperimental. Secara sosial, fenomena ini juga menjelaskan pengaruh gosip/rumor.


Pandangan Gestalt cukup luas diakui di Jerman namun tidak lama exist di Jerman karena mulai didesak oleh pengaruh kekuasaan Hitler yang berwawasan sempit mengenai keilmuan. Para tokoh Gestalt banyak yang melarikan diri ke AS dan berusaha mengembangkan idenya di sana. Namun hal ini idak mudah dilakukan karena pada saat itu di AS didominasi oleh pandangan behaviorisme. Akibatnya psikologi gestalt diakui sebagai sebuah aliran psikologi namun pengaruhnya tidak sekuat behaviorisme.

Meskipun demikian, ada beberapa hal yang patut dicatat sebagai implikasi dari aliran Gestalt.

Implikasi Gestalt

* Pendekatan fenomenologis menjadi salah satu pendekatan yang eksis di psikologi dan dengan pendekatan ini para tokoh Gestalt menunjukkan bahwa studi psikologi dapat mempelajari higher mental process, yang selama ini dihindari karena abstrak, namun tetap dapat mempertahankan aspek ilmiah dan empirisnya.
* Pandangan Gestalt menyempurnakan aliran behaviorisme dengan menyumbangkan ide untuk menggali proses belajar kognitif, berfokus pada higher mental process. Adanya perceptual field diinterpretasikan menjadi lapangan kognitif dimana proses-proses mental seperti persepsi, insight,dan problem solving beroperasi. Tokoh : Tolman dan Koehler.



Kurt Lewin (1890-1947)

Pandangan Gestalt diaplikasikan dalam field psychology dari Kurt Lewin. Lewin adalah salah seorang ahli yang sangat kuat menganjurkan pemahaman tentang lapangan psikologis seseorang.

Lewin lahir di Jerman, lulus Ph.D dari University of Berlin dalam bidang psikologi thn 1914. Ia banyak terlibat dengan pemikir Gestalt, yaitu Wertheimer dan Koehler dan mengambil konsep psychological field juga dari Gestalt. Pada saat Hitler berkuasa Lewin meninggalkan Jerman dan melanjutkan karirnya di Amerika Serikat. Ia menjadi professor di Cornell University dan menjadi Director of the Research Center for Group Dynamics di Massacusetts Institute of Technology (MIT) hingga akhir hayatnya di usia 56 tahun.

Konsep utama Lewin adalah Life Space, yaitu lapangan psikologis tempat individu berada dan bergerak. Lapangan psikologis ini terdiri dari fakta dan obyek psikologis yang bermakna dan menentukan perilaku individu (B=f L). Tugas utama psikologi adlaah meramalkan perilaku individu berdasarkan semua fakta psikologis yang eksis dalam lapangan psikologisnya pada waktu tertentu. Life space terbagi atas bagian-bagian memiliki batas-batas. Batas ini dapat dipahamis ebagai sebuah hambatan individu untuk mencapai tujuannya (lihat fig.11 hal 251). Gerakan individu mencapai tujuan (goal) disebut locomotion.

Dalam lapangan psikologis ini juga terjadi daya (forces) yang menarik dan mendorong individu mendekati dan menjauhi tujuan. Apabila terjadi ketidakseimbangan (disequilibrium), maka terjadi ketegangan (tension). Perilaku individu akan segera tertuju untuk meredakan ketegangan ini dan mengembalikan keseimbangan.

Apabila individu menghadapi suatu obyek, maka bagaimana valensi dari nilai tersebut bagi si individu akan menentukan gerakan individu. Pada umumnnya individu akan mendekati obyek yang bervalensi positif dan menjauhi obyek yang bervalensi negatif. Dalam usahanya mendekati obyek bervalensi positif, sangat mungkin ada hambatan. Hambatan ini mungkin sekali menjadi obyek yang bervalensi negatif bagi individu. Arah individu mendekati/menjauhi tujuan disebut vektor. Vektor juga memiliki kekuatan dan titik awal berangkat.

Dengan konsep vektor, daya, dan valensi ini Lewin menjelaskan teorinya mengenai tiga jenis konflik (approach-approach, approach-avoidance, dan avoidance-avoidance).

Aplikasi teori Lewin banyak dilakukan dalam konteks dinamika kelompok. Dasar berpikirnya adalah kelompok dianalogikan dengan individu. Maka perilaku kelompok menjadi fungsi dari lingkungan, dimana salah satu faktornya adalah para anggota kelompok dan hubungan interpersonal mereka. Apabila hubungan ini bervalensi negatif, maka perilaku anggota akan menjauhinya dan dengan demikian tujuan kelompok semakin tidak tercapai. Sebaliknya, hubungan yang baik akan membuat anggota saling mendekati sehingga memungkinkan kerjasama yang lebih baik dalam mencapai tujuan kelompok.

Kritik untuk teori Lewin berfokus pada konstruk-konstruknya yang dianggap hipotetis dan sulit dikongkritkan dalam situasi eksperimental. Implikasinya adalah penjelasan Lewin sulit sampai pada level explanatory dan sifatnya deskriptif.

filsafat pada psikologi

Muncul sebagai kritik terhadap pandangan tentang manusia yang mekanistik ala behaviorisme dan pesimistik ala psikoanalisa. Oleh karenanya sering disebut sebagai the third force (the first force is behaviorism, the second force is psychoanalysis).

A. Prinsip utama

* Memahami manusia sebagai suatu totalitas. Oleh karenanya sangat tidak setuju dengan usaha untuk mereduksi manusia, baik ke dalam formula S-R yang sempit dan kaku (behaviorisme) ataupun ke dalam proses fisiologis yang mekanistis. Manusia harus berkembang lebih jauh daripada sekedar memenuhi kebutuhan fisik, manusia harus mampu mengembangkan hal-hal non fisik, misalnya nilai ataupun sikap.
* Metode yang digunakan adalah life history, berusaha memahami manusia dari sejarah hidupnya sehingga muncul keunikan individual.
* Mengakui pentingnya personal freedom dan responsibility dalam proses pengambilan keputusan yang berlangsung sepanjang hidup. Tujuan hidup manusia adalah berkembang, berusaha memenuhi potensinya dan mencapai aktualitas diri. Dalam hal ini intensi dan eksistensi menjadi penting. Intensi yang menentukan eksistensi manusia
* Mind bersifat aktif, dinamis. Melalui mind, manusia mengekspresikan keunikan kemampuannya sebagai individu, terwujud dalam aspek kognisi, willing, dan judgement. Kemampuan khas manusia yang sangat dihargai adalah kreativitas. Melalui kreativitasnya, manusia mengekspresikan diri dan potensinya.
* Pandangan humanistic banyak diterapkan dalam bidang psikoterapi dan konseling. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman diri.



B. Tokoh

1. Carl Rogers (1902 – 1988)

* Lahir di Illinois dan sejak kecil menerima penanaman yang ketat mengenai kerja keras dan nilai agama Protestan. Kelak kedua hal ini mewarnai teori-teorinya. Setelah mempelajari teologi, ia masuk Teacher’s College di Columbia Uni, dimana banyak tokoh psikologi mengajar. Di Columbia Uni ia meraih gelar Ph.D.
* Rogers bekerja sbg psikoterapis dan dari profesinya inilah ia mengembangkan teori humanistiknya. Dalam konteks terapi, ia menemukan dan mengembangkan teknik terapi yang dikenal sebagai Client-centered Therapy. Dibandingkan teknik terapi yang ada masa itu, teknik ini adalah pembaharuan karena mengasumsikan posisi yang sejajar antara terapis dan pasien (dalam konteks ini pasien disebut klien). Hubungan terapis-klien diwarnai kehangatan, saling percaya, dan klien diberikan diperlakukan sebagai orang dewasa yang dapat mengambil keputusan sendiri dan bertanggungjawab atas keputusannya. Tugas terapis adalah membantu klien mengenali masalahnya, dirisnya sendiri sehingga akhrinya dapat menemukan solusi bagi dirinya sendiri.
* Keseluruhan pengalaman eksternal dan internal psikologis individu membentuk organisma. Organisma adalah kenyataan yang dihayati individu, dan disebut sebagai subjective reality, unik dari satu individu ke individu lainnya. Self (diri) berkembang dari organisma. Semakin koheren organisma dan self, semakin sehat pribadi tersebut dan sebaliknya.
* Sebagaimana ahli humanistic umumnya, Rogers mendasarkan teori dinamika kepribadian pada konsep aktualisasi diri. Aktualisasi diri adalah daya yang mendorong pengembangan diri dan potensi individu, sifatnya bawaan dan sudah menjadi cirri seluruh manusia. Aktualisasi diri yang mendorong manusia sampai kepada pengembangan yang optimal dan menghasilkan cirri unik manusia seperti kreativitas, inovasi, dan lain-lain.

2. Abraham Maslow (1908-1970)
Maslow dikenal dengan teori motivasinya. Teori ini mengasumsikan bahwa perkembangan psikologis manusia didorong oleh hirarki kebutuhannya, yaitu physiological needs, safety needs, love & belonging needs, esteen needs, dan self-actualization.

C. Evaluasi Humanistik

* Aliran humanistic menyumbangkan arah yang positif dan optimis bagi pengembangan potensi manusia, disebut sebagai yang mengembalikan hakikat psikologi sbg ilmu tentang manusia
* Kritik terutama diarahkan pada perspektif dan metodenya yang subyektif, dan tidak reliable.

Berlawanan dengan perkiraan para ahli yang menentangnya, aliran humanistic bertahan dan bahkan semakin banyak pengikutnya. Humanistik bahkan dapat dikatakan sebagai agama untuk sementara ahli.

Selasa, 31 Agustus 2010

PENGERTIAN KEDUDUKAN DAN METODE-METODE DALAM PSIKOLOGI

1. Judul : Pengantar Psikologi Umum Pengarang : Drs. Bimo Walgito Penerbit : Andi Offset Yogyakarta Tahun Penerbit : 1989 Jumlah Halaman : 160 halaman
2. BAB I PENGERTIAN KEDUDUKAN DAN METODE-METODE DALAM PSIKOLOGI
* Drever dalam bukunya “ A Dictionary of Psychology “ bahwa psychology adalah as a branch of science, psychology has been defined in various way, according to the particular method of approach adopted of field of study proposed by the individual psychologist.( Drever, 1960:227 )
* Wundt ( Davidoff, 1981) psikologi merupakan ilmu tentang kesadaran manusia ( the science of human consciousness).
* Woodworth dan Marquis (1957) psikologi merupakan ilmu tentang aktivitas-aktivitas individu .
* Branca (1964) psikologi itu merupakan ilmu tentang tingkah laku.
* Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa psikologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang jiwa atau tingkah laku atau aktivitas-aktivitas. Tingkah laku atau aktivitas yang meliputi tingkah laku yang nampak (overt behavior) dan juga tingkah laku yang tidak nampak (inert behavior).
3.
* Hubungan Psikologi dengan Ilmu-Ilmu Lain
o Psikologi merupakan proses kejiwaan, tingkah laku, sedangkan biologi berobjekan benda-benda hidup. Namun, psikologi dan biologi sama-sama mempelajari manusia. Oleh karena itu, antara psikologi dengan biologi saling berkaitan.
o Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan manusia, mempelajari manusia di dalam hidup bermasyarakatnya. Karena itu baik psikologi maupun sosiologi membicarakan manusia, tidak heran jika pada suatu waktu ada titik pertemuan di dalam meninjau manusia, misalnya masalah tingkah laku. Tinjauan sosiologi hidup bermasyarakat, sedangkan psikologi mengenai tingkah laku dalam bermasyarakat.
o Manusia sebagai makhluk hidup jugamerupakan objek dari filsafat yang antara lain membicarakan soal hakekat kodrat manusia, tujuan hidup manusia dan sebagainya. Sekalipun psikologi memisahkan diri dari filsafat tetapi psikologi masih tetap mempunyai hubungan dengan filsafat karena filsafat mempelajari hal-hal yang menyangkut sifat hakekat serta tujuan dari ilmu pengetahuan itu.
o Ilmu pengetahuan alam mempunyai pengaruh besar terhadap perkembangan psikologi.
4.
* Metode-Metode Penyelidikan dalam Psikologi
o Metode longitudinal
o Merupakan metode penyelidikan yang membutuhkan waktu relative lama untuk mencapai sesuatu hasil penyelidikan. Sebagai contoh, penyelidikan perkembangan anak. Hasil pengamatan dicatat dari hari demi hari, bulan demi bulan dan tahun demi tahun. Hasil tersebut dikumpulkan dan diolah kemudian ditarik kesimpulan.
o Metode cross-sectional
* Merupakan suatu metode penyelidikan yang tidak membutuhkan waktu yang lama di dalam mengadakan penyelidikan. Sebagai contoh, penyelidikan menggunakan kuesioner.
5. Kesimpulan
* Dari apa yang telah dipaparkan pada bab ini, maka dapat diketahui berbagai definisi psikologi dari beberapa para ahli. Selain itu juga dapat mengetahui ternyata psikologi itu sendiri tidak dapat dipisahkan dari ilmu-ilmu lainnya karena masih berkaitan atau adanya hubungan satu sama lainnya dan saling memberikan umpan balik.
6. BAB II MANUSIA DAN LINGKUNGANNYA
* Manusia merupakan makhluk hidup yang lebih sempurna bila dibandingkan dengan makhluk hidup lainnya. Manusia berkembang dan mengalami perubahan, baik perubahan dalam segi fisiologis maupun segi psikologis. Faktor endogen ialah factor atau sifat yang dibawa oleh individu sejak dalam kandungan hingga lahir. Factor endogen tidak lepas dari factor eksogen. Factor endogen berhubungan dengan factor kejasmanian, misalnya bagaimana kulitnya putih, hitam atau coklat. Factor eksogen ialah merupakan factor yang datang dari luar individu, merupakan pengalaman-pengalaman, alam sekitar, pendidikan yang sering dikemukakan dengan pengertian milieu.
* Hubungan antara individu dengan lingkungannya terdapat hubungan yang saling timbal balik, yaitu lingkungan dapat mempengaruhi individu tetapi sebaliknya individu juga dapat mempengaruhi lingkungan. Bagaimana sikap individu terhadap lingkungan dapat dikemukakan sebagai berikut :
7.
* Individu menolak atau menentang lingkungan. Dalam kehidupan bermasyarakat kadang-kadang orang tidak cocok dengan norma-norma dalam lingkungan masyarakat. Orang dapat berusaha untuk dapat mengubah norma yang tidak baik itu menjadi norma yang baik. Jadi secara aktif individu memberikan pengaruk terhadapa lingkungannya .
* Individu menerima lingkungan.Dalam hal ini keadaan lingkungan sesuai atau sejalan dengan yang ada dalam diri individu. Dengan demikian individu akan menerima lingkungan itu.
* Individu bersikap netral.Dalam hal ini individu tidak menerima juga tidak menolak. Individu dalam keadaan status quo terhadap lingkungan.
8. Kesimpulan
* hubungan individu dengan lingkungannya sangat erat. Perkembangan individu itu sendiri dipengaruhi oleh factor endogen dan factor eksogen. Lingkungan sangatlah berpengaruh besar terhadap perkembangan individu. Lingkungan yang baik akan menciptakan individu yang baik pula begitu pun sebaliknya.
9. BAB III PERISTIWA-PERISTIWA KEJIWAAN
* Mengenai kekuatan atau kemampuan jiwa manusia dibedakan menjadi dua golongan yaitu :
o Kemampuan manusia menerima stimulus dari luar. Kemampuan ini berhubungan dengan pengenalan (kognisi).
o Kemampuan manusia untuk melahirkan apa yang terjadi dalam jiwanya. Kemampuan ini berhubungan dengan motif, kemauan (konasi).
o Keadaan menunjukan bahwa individu tidak hanya dikenal satu stimulus saja, melainkan individu dikenal berbagai macam stimulus yang ditimbulkan oleh keadaan sekitar.
o L S O R L
10.
* L = Lingkungan
* S = Stimulus
* O = Organisme atau individu
* R = Respons atau reaksi
* Respons diberikan oleh individu terhadap stimulus yang ada atau menarik individu. Stimulus yang akan menarik individu tergantung kepada bermacam-macam factor yang merupakan aspek psikologis individu dalam mengadakan persepsi.
* Istilah bayangan sering disebut sebagai tanggapan. Antara persepsi dan tanggapan terdapat perbedaan, yaitu :
+ Pada persepsi dibutuhkan adanya objek yang akan menimbulkan gambaran persepsi.
+ Persepsi terikat akan adanya objek, maka pada persepsi akan terikat pada waktu dan tempat. Tanggapan terlepas dari soal waktu dan tempat.
+ Persepsi berlangsung selama stimulus itu bekerja dan selama perhatian tertuju padanya, sedangkan tanggapan berlangsung selama perhatian tertuju kepada membayangkan itu.
11.
* Fantasi ialah kemampuan jiwa untuk membentuk tanggapan-tanggapan baru. Fantasi sebagi kemampuan jiwa manusia dapat terjadi :
+ Secara sadar, yaitu apabila individu tersebut benar-benar menyadari akan fantasinya.
+ Secara tidak sadar, yaitu bila individu tidak secara sadar telah dituntun oleh fantasinya.
+ Secara skematis dapat dikemukakan bahwa ingatan itu mencakup kemampuan-kemampuan sebagai berikut :
* Fungsi masukkan. Fungsi masukkan ini merupakan hal-hal yang dialami oleh individu tersebut baik dengan cara sengaja, tidak sengaja.
* Fungsi menyimpan Apa yang telah dipelajari atau hal-hal yang dimasukkan itu dapat di simpan.
* Fungsi menimbulkan kembali. Fungsi ini merupakan kemampuan untuk menimbulkan kembali hal-hal yang disimpan dalam ingatan individu tersebut.
* Cara penyelidikan ingatan
12.
* Orang berfikir untuk memecahkan masalah atau persolan. Oleh karena itu berfikir merupakan aktivitas psikis yang intensional, berfikir tentang sesuatu. Di dalam pemecahan masala tersebtu orang menghubungkan pengertian yang satu dengan yang lainnya yang dinyatakan dalam gambar, symbol, kata-kata atau bentuk lainnya. Pengertian itu sendri dapat diperoleh melalui ketidak sengajaan mauapun kesengajaan.
* Inteligensi berasal dari bahasa Latin yaitu intelligere yang berarti menghubungkan atau menyatukan satu sama lain (to organize, to relate, to bind together). Factor-faktor dalam intelegensi menurut Spearman yaitu, general ability (G) dan special ability (S). Menurut Spearman factor-faktor ini terdapat pada semua individu tetapi berbeda satu dengan lainnya. Faktor G selalu didapati dalam semua performance. Sedangkan factor S merupakan factor yang bersifat khusus, yaitu mengenai bidang tertentu.
* Perasaan dan emosi bias any bersifat sebagai suatu keadaan dari diri individu pada suatu waktu. Perasaan bersifat sebagai suatu keadaan jiwa sebagai akibat adanya peristiwa-peristiwa tersebut pada umumnya menimbulkan kegoncangan pada individu tersebut.
* Pada saat individu dilahirkan telah membawa dorongan atau motif tertentu, tertuma motif yang berhubungan dengan kelangsungan hidup individu sebagai organisme.
13. Kesimpulan
* dalam peristiwa kejiwaan itu sendiri terjadi dan dipengaruhi oleh individu itu sendiri melalui persepsi, bayangan, fantasi, ingatan, berfikir, inteligensi, perasaan dan emosi, serta motif. Karena setiap tindakan yang dilakukan pasti terdapat dorongan atau motif.sehingga motif sangatlah penting dalam melakukan suatu hal.

Selasa, 29 Juni 2010

integral

INTEGRAL
INTEGRAL merupakan kebalikan dari differensial (anti differensial).
Jika turunan dari F(x) adalah f(x), maka :
 f(x) dx = F(x) + c  (c = konstanta)
Integral dapat digolongkan atas :

A. Integral tak tentu (Tanpa batas)
B. Integral tertentu (Dengan batas)

Integral Tak tentu
Integral adalah bentuk invers dari turunan. Secara umum jika sebuah fungsi diintegralkan terhadap variable tertentu dapat disajikan dalam bentuk :
Untuk menentukan integral dari suatu fungsi, secara umum dapat ditentukan dengan aturan :
Contoh :
Tentukan !

Jawab :

Sifat – sifat integral tak tentu
-
-
-
Integral tak tentu trigonometri
Untuk memahami integral tak tentu trigonometri , maka siswa harus dapat mengingat kembali turunan dari beberapa fungsi trigonometri
Jika f(x) = sin x maka f’(x) = cos x
Jika f(x) = cos x maka f’(x) = –sin x
Dari definisi turunan fungsi trigonometri tersebut dapat kita tentukan integral setiap fungsi trigonometri.


Untuk fungsi trigonometri yang lain mengikuti aturan sebagai berikut :


Integral Tentu
Integral tentu adalah proses pengintegralan yang digunakan pada aplikasi inetgral. Pada beberapa aplikasi integral dikenal istilah batas bawah dan batas atas sebuah integral, batas inilah yang kemudian menjadi ciri khas sebuah integral dinamakan sebagai integral tertentu. Sebab berbeda dengan integral tak tentu yang tidak memiliki batas, maka pada integral tertentu ada sebuah nilai yang harus disubtitusi yang menyebabkan tidak adanya lagi nilai C (konstanta ) pada setiap hasil integral dan menghasilkan nilai tertentu.
Secara umum integral tentu dari sebuah fungsi dengan batas tertentu dapat dirumuskan sebagai berikut :
Jika f kontinu pada [a,b], maka dengan F antiturunan sebarang dari f, yakni suatu fungsi sedemikian sehingga F’=f.



Contoh :
Tentukan
Jawab :

= 14 – 5 = 9
Sifat – sifat inegral tentu
- –
- –
- –
- –
- Contoh 1
Tentukan integral berikut !
a. b. Tentukan f(x) apabila diketahui f’(x) = 6x2 – 6x + 7 dan f(1) = 2
Jawaban :
a. =
b. f(x) = = 2x3 – 3x2 + 7x + C
f(x) = 2x3 – 3x2 + 7x + C
f(1) = 2(1)3 – 3(1)2 + 7(1) + C = 2
f(1) = 2 – 3 + 7 + C = 2
C = 2 – 6 = – 4
f(x) = 2x3 – 3x2 + 7x – 4
- Contoh 2
b. b.
Jawaban :
a. = (x2 + 6x) = { (3)2 + 6(3) } – { (1)2 + 6(1) } = 27 – 7 = 20
b. = tan x = tan – tan 0 = – 0 =
1. Pengertian

Bila suatu fungsi F(x) mempunyai turunan f(x), maka bila f(x) diintegrasikan pada selang (a, b) menjadi
a a
 c dx = c(x) = F(b) - F(a)
b b
2. Sifat

b b
a.  c dx = c(x) = c(b - c) c = konstanta
a a

b a
b.  f(x) dx = -  f(x) dx c = batas ditukar
a b

a
c.  f(x) dx = 0 c = batas sama
a

b a b
d.  f(x) dx =  f(x) dx +  f(x) dx c = ( a < c < b)
a b c
1. Luas daerah yang dibatasi oleh kurva

y = f(x)  0 (grafik di atas sumbu-x) ;
sumbu -x
garis x = a ; garis x = b
b
Luas =  f(x) dx = 0
a
2. Luas daerah yang dibatasi oleh kurva

x = g(y)  0 (grafik di kanan sumbu-y)
sumbu -y ;
garis y = c ; garis y = d
d
Luas =  g(y) dy = 0
c
b
3. Untuk y = f (x) < 0, maka  f(x) dx < 0
a
menyatakan luas daerah yang terletak di bawah sumbu x dibatasi oleh garis x = a ; a = b. Karena luas selalu positif, maka :

b b
Luas = -  f(x) dx = f(x) dx 
a a
4. Jika y = f (x) pada interval a < x < b grafiknya memotong sumbu-x, maka luasnya merupakan jumlah dari beberapa integral tertentu.

y = f(x) memotong sumbu x di c ; a < c < b
sumbu-x ;
garis x = a ; garis x = b
c b
Luas =   f(x) dx + f(x) dx
a c
5. Luas daerah yang dibatasi oleh kurva-kurva

y= f1(x) ; y=f2(x)
garis x = a ; garis x = b
b
Luas =  [f1(x) - f2(x)] dx a
6. Luas daerah yang dibatasi oleh kurva-kurva

Y = f1(x) Y = f2(x) yang berpotongan pada titik-titik yang berabsis c dan d
d
Luas =  [f1(x) - f2(x)] dx c
HAL KHUSUS

1. Untuk luas antara dua kurva (fungsi kuadrat dengan sumbu-x ; fungsi kuadrat dengan fungsi kuadrat atau fungsi kuadrat dengan fungsi linier dapat digunakan rumus:
Luas = DD atau Luas = ax1 - x2  3
6a2 6
Ket. :
D = Diskriminan hasil eliminasi kedua persamaan (yang tidak disederhanakan)
a adalah koefisien a² hasil eliminasi kedua persamaan.
x1 dan x2 adalah absis titik potong kedua kurva.

2. Luas antara parabola dengan sumbu-x.

Luas = 2/3 luas persegi panjang terkecil yang melingkupinya
= 2/3 (b-a)(c)


MATRIKS
DEFINISI
Matriks adalah susunan bilangan-bilangan yang diatur berdasarkan baris dan kolom.
A= a b c 
ttt d e f 
Bilangan-bilangan a,b,c,d,e,f disebut elemen-elemen matriks A

ORDO
ORDO suatu matriks ditentukan oleh banyaknya baris, diikuti oleh banyaknya kolom.
A= a b c 
ttt d e f  ordo matriks A2x3
Banyaknya baris = 2 ; baris 1 : a b c ; baris 2 : a b c
Banyaknya kolom = 3
kolom 1 :  a 
ttttttttttt d 
kolom 2 :  b 
ttttttttttt e 
kolom 3 :  c 
ttttttttttt f 
keterangan: A2,1 = elemen baris ke 2 ; kolom ke 1

MATRIKS SATUAN
adalah suatu matriks bujur sangkar, yang semua elemen diagonal utamanya adalah 1, sedangkan elemen lainya adalah 0.
Notasi : I (Identitas)
I2  1 0 
 0 1 
I3 =  1 0 1 
 0 1 0 
 0 0 1 


Sifat AI = IA = A

MATRIKS INVERS
Jika A dan B adalah matriks bujur sangkar dengan ordo yang sama dan AB = BA = 1, maka B dikatakan invers dari A (ditulis A-1) dan A dikatakan invers dari B (ditulis B-1).
Jika A =  a b  , maka A-1 = 1 =  d -b 
Jika A =  c d  , maka A-1 = ad - bc ttt  -c a 
• Bilangan (ad-bc) disebut determinan dari matriks A
• Matriks A mempunyai invers jika Determinan A ¹ 0 dan disebut matriks non singular.

Jika determinan A = 0 maka A disebut matriks singular.
Sifat A . A-1 = A-1 . A = I
Perluasan
A . B = I  A = B-1 B = A-1
A . B = C  A = C . B-1 B = A-1 . C
Sifat-Sifat
1. (At)t = A
2. (A + B)t = At + Bt
3. (A . B)t = Bt . At
4. (A-t)-t = A
5. (A . B)-1 = B-1 . A-1
6. A . B = C  |A| . |B| = |C|

Jika A2x2 =  a b  , maka determinan matriks A didefinisikan sebagai
Jika A2x2 =  c d 
+
|A| = ad - bc
- - -
Jika A3x3 =  a b c  a b
Jika A3x3 =  d e f  d e
Jika A3x3 =  g h i  g h
+ + +
maka determinan matriks A didefinisikan sebagai
|A| = aei + bfg + cdh - gec - hfa - idb
Keterangan:
Untuk menghitung determinan A3x3 dibantu dengan menulis ulang dua kolom pertama matriks tersebut atau cara ekspansi baris pertama.
|A| =a e f  - b  d f + c  d e  = aei-afh-bdi+bfg+cdh-cge
 h i  g i   g h 
Dua matriks A dan B terdefinisi untuk dikalikan, jika banyaknya kolom A = banyaknya baris B, dengan hasil suatu matriks C yang berukuran baris A x kolom B
hasil

A m x n x B n x p = C m x p

Aturan perkalian
Yaitu dengan mengendalikan baris-baris A dengan kolom-kolom B, kemudian menjumlahkan hasil perkalian itu.
Contoh :
1.
A=  a b 
 c d 
dan B =  x 
 y 


A x B =  a b 
 c d 
 x 
 y   ax + by 
 cx + dy 


2.
 a b c   x 
 y 
 z 
=  ax + by + cz 

1 x 3 3 x 1 1 x 1

3.
 a b c 
 d e f 
 x 
 y 
 z 
=  ax + by + cz 
 dx + ey + fz 


2 x 3 3 x 1 2 x 1

Ket :
perkalian matriks bersifat tidak komutatif (AB  BA) tetapi bersifat asosiatif (AB)C = A(BC).
PENJUMLAHAN MATRIKS

Jumlali dua matriks A dan B (ditulis A + B) adalah matriks yang didapat dengan menjumlahkan setiap elemen A dengan elemen B yang bersesuaian (A dan B harus berordo sama).
A

+ B

= A + B
 a b 
 c d 
 p q 
 r s   a + p b + q 
 c + r d + s 

PENGURANGAN MATRIKS
Pengurangan matriks A dan B, dilakukan dengan menjumlahkan matriks A dengan matriks negatip B.
A - B = A + (-B)
A

- B

= A - B
 a b 
 c d 
 p q 
 r s   a - p b - q 
 c - r d - s 

PERKALIAN MATRIKS DENGAN SKALAR
Jika k suatu skalar dan A suatu matriks, maka kA adalah matriks yang diperoleh dengan mengalikan setiap elemen A dengan k.
A =  a b 
 c d 
 k A =  ka kb 
 kc kd 

MATRIKS BUJUR SANGKAR
Banyaknya baris dan kolom matriks adalah sama
A= a b 
ttt c d  A berordo 2

KESAMAAN MATRIKS
Dua matriks A dan B dikatakan sama (ditulis A = B), jika
a. Ordonya sama
b. Elemen-elemen yang seletak sama
A B
 4p+q2 =  4 2 
 5p+q 5  7 q+3
q + 3 = 5 q =2
5p + q = 7  p = 1

MATRIKS TRANSPOS
_
Transpos dari suatu matriks A (ditulis A atau A' atau At) adalah matriks yang elemen barisnya adalah elemen kolom A, dan elemen kolomnya adalah elemen baris A.
A= a b c 
ttt d e f  2x3
At =  a d 
 b e 
tt t  c f  3x2


LINEAR
ax + by = p ditulis
cx + dy = q

A X B

 a b   x  =  p 
 c d   y  =  q 
AX = B , maka X = A-1 . B
1. Cara Matriks

 x  = 1 =  d -b   p 
 y  ad - bc  -c a   q 

2. Cara Determinan = =
x = Dx  p b 
 q d  Dy  a p 
 c q 
————— = —————— ; y = ———— = ——————
D  a b 
 c d  D  a b 
c d 



DEFERENSIAL
Differensial (turunan) fungsi y = f(x) terhadap x didefinisikan sebagai :

dy = l i m f(x + x) - f(x)
dx x  0 x

(Perbandingan perubahan y yang disebabkan karena perubahan x, untuk perubahan x yang kecil sekali)

Notasi lain : df/dx = f`(x) ; y`

RUMUS - RUMUS
1. FUNGSI ALJABAR
y = xn  dy/dx = nxn-1 2. FUNGSI TRIGONOMETRI
y = sin x  dy/dx = cos x
y = cos x  dy/dx = - sin x
y = sin x  dy/dx = sec²x
Sifat - sifat :

1. y = c (c=konstanta)  dy/dx = 0

2. y = c U(x)  dy /dx = c . U`(x)

3. y = U(x) ± V(x)  dy /dx = U`(x) ± V`(x)

4. Bentuk perkalian
y = U(x) . V(x)  dy/dx = U`(x).V(x) + U(x).V`(x)

5. Bentuk pembagian
y = U(x)  dy = U`(x).V(x) - U(x).V`(x)
V(x) dx (V(x))²

6. Bentuk rantai
y = f(U) dan U = g(x)  dy/dx = dy/du .du/dx

y = (ax + b)n
dy/dx = n(ax+b)n-1(a)

y = sin (ax + b)
dy/dx = (a) cos (ax+b)

y = sinn (ax + b)
dy/dx = n sinn-1(ax+b) [a cos (ax+b)]

Ket : Untuk menyelesaikan persoalan, sifat dan rumus-rumus ini dikombinasikan
. MENENTUKAN KOEFISIEN ARAN GARIS SINGGUNG
(Gradien) di titik (x1y1) pada kurva y = f(x)

m = f`(x1)

f`(x1) berarti nilai turunan f(x) pada titik dengan absis x = x1,

Ket :
Khusus untuk jenis fungsi kuadrat. Jika titik tidak terletak pada grafik, maka gradien garis singgungnya dimisalkan dengan m yang dicari dengan menggunakan persamaan garis y - y1 = m (x - x1) disinggungkan dengan persamaan kurva y = f(x) dengan syarat D = 0 (D = diskriminan dari hasil eliminasi kedua persamaan)
2. MENENTUKAN MONOTON FUNGSI

• Fungsi y = f(x) monoton naik pada suatu interval,
jika pada interval itu berlaku f'(x) > 0

• Fungsi y = f(x) monoton turun pada suatu interval,
jika pada interval itu berlaku f'(x) < 0
3. MENENTUKAN TITIK STASIONER

Fungsi y = f(x)  Syarat stasioner f'(x) = 0

JENIS - JENISNYA

STASIONER :

MAKSIMUM
Syarat : f`(x) = 0  x = x0; f'' (x0) < 0  Titik maksimum (xo, f(xo))

MINIMUM
Syarat : f '(x) = 0  x = x0; f'' (x0) > 0 Titik Minimum (xo, f(xo))

BELOK
Syarat : f '(x) = 0  x = x0; f'' (x0) = 0 Titik belok (xo, f(xo))

Nilai Stasioner adalah nilai fungsi di absis titik stasioner

Keterangan :
1. Untuk menentukan jenis jenis titik stasioner dapat juga dicari dengan melihat perubahan tanda disekitar titik stasioner.
Langkah :
a. Tentukan absis titik stasioner dengan syarat f '(x) = 0 x = xo
b. Buat garis bilangan f '(x)
c. Tentukan tanda-tanda disekitar titik stasioner dengan mensubstitusi sembarang titik pada f '(x)
d. Jenis titik stasioner ditentukan oleh perubahan tanda di sekitar
titik stasioner.

ket : f`(x) > 0 grafik naik
f`(x) > 0 grafik turun

2. Nilai maksimum/minimum suatu fungsi dalam interval tertutup didapat dari nilai stasioner fungsi dalam interval itu atau dari nilai fungsi pada ujung - ujung interval
4. MASALAH FISIKA

Jika S(t) = Jarak (fungsi waktu)
V(t) = Kecepatan (fungsi waktu)
a(t) = Percepatan (fungsi waktu)
t = waktu

maka V = dS/dt dan a = dV/dt

5. MENYELESAIKAN MASALAH LIMIT

DALIL L'Hospital

Jika fungsi-fungsi f dan g masing-masing terdifferensir pada x = a dan f(a) = g(a) = 0 atau f(a) = g(a) =  sehingga :

lim f(x) = 0 atau lim f(x) = , maka
xa g(x) 0 xa g(x) 

lim f(x) = lim f`(x) = , maka
xa g(x) xa g`(x) 

peluang

10 orang finalis suatu lomba kecantikan akan dipilih secara acak 3 yang terbaik. Banyak cara pemilihan tersebut ada … cara.


Banyaknya bilangan antara 2000 dan 6000 yang dapat disusun dari angka 0,1,2,3,4,5,6,7, dan tidak ada angka yang sama adalah ….


Karena yag diminta adalah bilangan ribuan, maka terdapat 4 tempat yag bisa diisi yaitu kolom ribuan, ratusan, puluhan dan satuan
4 7 6 5
Dari 8 angka yang tersedia yaitu 0,1,2,3,4,5,6, dan 7, maka :
Pada tempat ribuan ada 4 angka yg bisa dipilih yaitu 2,3,4,5
Pada tempat ratusan ada 7 angka yg bisa dipilih ( karena ada 8 angka sedangkan 1 angka telah dipakai pada tempat ribuan maka sisa agka yang terpakai ada 7 )
Pada tempat puluhan ada 6 angka yg bisa dipilih
Pada tempat satuan ada 5 angka yg bisa dipilih

Dari kota A ke kota B dilayani oleh 4 bus dan dari B ke C oleh 3 bus. Seseorang berangkat dari kota A ke kota C melalui B kemudian kembali lagi ke A juga melalui B. Jika saat kembali dari C ke A, ia tidak mau menggunakan bus yang sama, maka banyak cara perjalanan orang tersebut adalah ….
a.
Rute Pergi


Rute Kembali

Banyaknya rute = 4 x 3 x 2 x 3 = 72

Banyak garis yang dapat dibuat dari 8 titik yang tersedia, dengan tidak ada 3 titik yang segaris adalah ….
b.
Ini adalah soal kombinasi : dimana

Materi pokok : Peluang dan Kejadian Majemuk
2. Dalam kantong I terdapat 5 kelereng merah dan 3 kelereng putih, dalam kantong II terdapat 4 kelereng merah dan 6 kelereng hitam. Dari setiap kantong diambil satu kelereng secara acak. Peluang terambilnya kelereng putih dari kantong I dan kelereng hitam dari kantong II adalah ….
a. 39/40
b. 9/13
c. 1/2
d. 9/20
e. 9/40
Soal Ujian Nasional tahun 2007
P ( A ∩ B ) = P(A) x P(B)
=
Ket : P(A) = ( ada 3 kelereng putih dari 8 kelerenng yag ada di kantong I )
P(B) = ( ada 6 kelereng hitam dari 10 kelerenng yag ada di kantong II )
3. A,B,C, dan D akan berfoto secara berdampingan. Peluang A dan B selalu berdampingan adalah ….
a. 1/12
b. 1/6
c. 1/3
d. 1/2
e. 2/3
Soal Ujian Nasional tahun 2006
Karena A dan B selalu berdampingan maka hanya ada 3 susunan yang ada, yaitu AB, C, dan D. Sehingga susunan yang mungkin terjadi adalah 3P3 = = 3 . 2 . 1 = 6, ( selain AB, C, D susunan lain yang mungkin adalah BA, C, D, dengan cara yang sama didapat susunan yang ada juga 6 )
Sehingga jumlah semua susunan yang mungkin adalah 6 + 6 = 12
n(A) = 12
n(S) = 4P4 = = 4 . 3 . 2 . 1 = 24
P(A) =
4. Sebuah kotak berisi 5 bola merah, 4 bola biru, dan 3 bola kuning. Dari dalam kotak diambil 3 bola sekaligus secara acak, peluang terambil 2 bola merah dan 1 bola biru adalah ….
a. 1/10
b. 5/36
c. 1/6
d. 2/11
e. 4/11
Soal Ujian Nasional tahun 2005 kurikulum 2004
n(A) = banyaknya muncul kejadian 2 bola merah dan 1 bola biru
n(S) = banyaknya muncul kejadian terambilnya 3 bola
n(A) = 5C2 x 4C1 =
n(A) = 12C3=
P(A) =
5. Dalam suatu populasi keluarga dengan tiga orang anak, peluang keluarga tersebut mempunyai paling sedikit dua anak laki – laki adalah ….
a. 1/8
b. 1/3
c. 3/8
d. 1/2
e. 3/4
Soal Ujian Nasional tahun 2004
Susunan yang mungkin jika sebuah keluarga memiliki 3 orang anak
PPP
PPL
PLP
PLL
LLL
LLP
LPL
LPP
n(A) = susunan palig sedikit memiliki 2 orang anak laki2x = 4
n(S) = susunan keluarga yang terdiri dari 3 anak
P(A) =
6. Dua buah dadu dilempar bersama – sama. Peluang munculnya jumlah mata dadu 9 atau 10 adalah ….
a. 5/36
b. 7/36
c. 8/36
d. 9/36
e. 11/36
Soal Ujian Nasional tahun 2003
Susunan munculnya jumlah mata dadu 9 = (3,6), (4,5), (5,4), (6,3)
n(9) = 4
Susunan munculnya jumlah mata dadu 10 = (4,6), (5,5), (6,4)
n(10) = 3
n(S) = susunan jumlah mata dadu pada pelemparan 2 buah dadu = 36


7. Sebuah dompet berisi uang logam, 5 keping lima ratusan dan 2 keping ratusan rupiah. Dompet yag lain berisi uang logam 1 keping lima ratusan dan 3 keping ratusan rupiah. Jika sebuah uang logam diambil secara acak dari salah satu dompet, peluang untuk mendapatkan uang logam ratusan rupiah adalah ….
a. 3/56
b. 6/28
c. 8/28
d. 29/56
e. 30/56
Soal Ujian Nasional tahun 2003
Ini sama dengan no 5, dicoba ya !
8. Suatu kelas terdiri dari 40 orang. Peluang seorang siswa lulus tes matematika adalah 0,4. Peluang seorang siswa lulus fisika adalah 0,2. Banyaknya siswa yang lulus tes matematika atau fisika adalah … orang.
a. 6
b. 7
c. 14
d. 24
e. 32
Soal Ujian Nasional tahun 2002

FH = P x n
= 0,6 x 40 = 24
9. Kotak I berisi 3 bola merah dan 2 bola putih, Kotak II berisi 3 bola hijau dan 5 bola biru. Dari masing – masing kotak diambil 2 bola sekaligus secara acak. Peluang terambilnya 2 bola merah dari kotak I dan 2 bola biru dari kotak II adalah ….
a. 1/10
b. 3/28
c. 4/15
d. 3/8
e. 57/110
Soal Ujian Nasional tahun 2001
Ini sama dengan no 5, dicoba ya ! ( untuk menentukan peluangnya lihat no 7 )
10. Suatu kelas terdiri dari 40 siswa. 25 siswa gemar matematika, 21 siswa gemar IPA, dan 9 siswa gemar matematika dan IPA. Peluang seorang tidak gemar matematika maupun IPA adalah ….
a. 25/40
b. 12/40
c. 9/40
d. 4/40
e. 3/40
Soal Ujian Nasional tahun 2000

Dari gambar diatas terlihat jelas :
Siswa gemar matematika : 25
Siswa gemar IPA: 21
Siswa gemar matematika dan IPA: 9
Siswa tidak gemar matematika atau IPA : 3
P(A) =
11. Menyusul
1. ASEAN
A. TUJUAN DAN PRINSIP ASEAN
Tujuan dibentuknya ASEAN seperti yang tercantum dalam
Deklarasi Bangkok adalah untuk :
1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan kebudayaan di kawasan ini melalui usaha ersama dalam semangat kesamaan dan persahabatan untuk memperkokoh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai;
2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum di dalam hubungan antara negara-negara di kawasan ini serta mematuhi prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa;
3. Meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu dalam masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama di bidang-bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi;
4. Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana-sarana pelatihan dan penelitian dalam bidang-bidang pendidikan, profesi, teknik dan administrasi;
5. Bekerjasama secara lebih efektif guna meningkatkan pemanfaatan pertanian dan industri mereka, memperluas perdagangan dan pengkajian masalah-masalah komoditi internasional, memperbaiki sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi, serta meningkatkan taraf hidup rakyat mereka;
6. Memajukan pengkajian mengenai Asia Tenggara;
7. Memelihara kerjasama yang erat dan berguna dengan berbagai organisasi internasional dan regional yang mempunyai tujuan serupa, dan untuk menjajagi segala kemungkinan untuk saling bekerjasama secara erat di antara mereka sendiri.
Prinsip utama dalam kerjasama ASEAN antara lain adalah persamaan kedudukan dalam keanggotaan (equality), tanpa mengurangi kedaulatan masing-masing negara anggota. Negara-negara anggota ASEAN sepenuhnya tetap memiliki kedaulatan ke dalam maupun ke luar (sovereignty). Sedangkan
musyawarah (consensus and consultation), kepentingan bersama (common interrest), dan saling membantu (solidarity) dengan semangat ASEAN merupakan ciri kerjasama ini.
B. KEANGGOTAAN ASEAN
Sesuai dengan Pasal 4 Deklarasi Bangkok, keanggotaan ASEAN
terbuka bagi seluruh negara-negara Asia Tenggara dengan syarat
negara-negara calon anggota dapat menyetujui dasar-dasar dan
tujuan organisasi ASEAN seperti yang tercantum dalam Deklarasi
ASEAN dan semua traktat/persetujuan yang telah dibuat ASEAN. Di
samping itu, perlu adanya kesepakatan semua negara anggota
ASEAN mengenai keanggotaan baru ASEAN.
Proses perluasan keanggotaan ASEAN hingga tercapainya
ASEAN-10 adalah sebagai berikut :
1. Brunei Darussalam secara resmi diterima menjadi anggota ke-6 ASEAN pada tanggal 7
Januari 1984, dalam Sidang Khusus
Menteri-Menteri Luar Negeri ASEAN di Jakarta.
2. Vietnam diterima menjadi anggota ke-7 ASEAN dalam Pertemuan Para Menteri Luar
Negeri (AMM) ke-28 pada tanggal 29 - 30 Juli 1995 di Bandar Seri Begawan.
3. Laos dan Myanmar diterima sebagai anggota penuh ASEAN melalui suatu upacara resmi
pada tanggal 23 Juli 1997 dalamrangkaian Pertemuan Para Menteri Luar Negeri ASEAN (AMM) ke-30 di Subang Jaya, Malaysia, tanggal 23-28 Juli 1997.
4. Kamboja diterima sebagai anggota penuh ASEAN pada upacara penerimaan resmi di
Hanoi tanggal 30 April 1999. Dengan diterimanya Kamboja, maka cita-cita para pendiri ASEAN untuk mewujudkan ASEAN yang mencakup sepuluh negara Asia Tenggara (visi ASEAN-10) telah tercapai.

Dibawah ini adalah anggota ASEAN:
1. BRUNEI DARUSSALAM
Nama Resmi Negara : Brunei Darussalam
Tanggal Kemerdekaan : 1 Januari 1984
Bentuk Pemerintahan : Monarki Konstitusional
GEOGRAFI
Ibu Kota : Bandar Seri Begawan
Luas Wilayah : 5.770 KM2
Perbatasan : Laut China Selatan dan Malaysia
DEMOGRAFI
Jumlah Penduduk : 374.577 (Juli 2007 est.)
Pertumbuhan Penduduk : 1,81 % (2007 est.)
Kelompok Etnis : Melayu 67 %, China 15 %, lain-lain
18 %
Agama : Islam (agama resmi) 67 %, Budha
13 %, Kristen 10 %, lain-lain 10 %
5
Bahasa : Melayu (bahasa resmi), Inggris,
China
PEREKONOMIAN
Gross Domestic
Product (GDP) : USD $ 9.527 juta (2005)
Pertumbuhan GDP : 0,4 % (2005)
GDP Perkapita : USD $ 25.744 (2005)
2. KAMBOJA
Nama Resmi Negara : Kingdom of Cambodia
Tanggal Kemerdekaan : 9 Nopember 1953
Bentuk Pemerintahan : Monarki Konstitusional
GEOGRAFI
Ibu Kota : Phnom Penh
Luas Wilayah : 181.040 KM2
Perbatasan : Teluk Thailand, Thailand, Laos, dan
Vietnam
DEMOGRAFI
Jumlah Penduduk : 13.995.904 (Juli 2007 est.)
Pertumbuhan Penduduk : 1,729 % (2007 est.)
Kelompok Etnis : Khmer 90 %, Vietnam 5 %, China 1
%, lain 4 %
Agama : Budha Theravada 95 %, lain-lain 5
%
Bahasa : Khmer (bahasa resmi) 95 %,
Prancis, InggrisPEREKONOMIAN
Gross Domestic
Product (GDP) : USD $ 5.523 juta (2005)
Pertumbuhan GDP : 9,81 % (2005)
GDP Perkapita : USD $ 404 (2005)
3. INDONESIA
Nama Resmi Negara : Republic of Indonesia
Tanggal Kemerdekaan : 17 Agustus 1945
Bentuk Pemerintahan : Republik
GEOGRAFI
Ibu Kota : Jakarta
Luas Wilayah : 1.919.440 KM2
Perbatasan : Samudera India, Timor Leste,
Australia, Papua New Guinea,
Filipina, Malaysia, Brunei
Darussalam, dan Singapura
DEMOGRAFI
Jumlah Penduduk : 234.693.997 (July 2007 est.)
Pertumbuhan Penduduk : 1,213 % (2007 est.)
Kelompok Etnis : Jawa 40,6 %, Sunda 15 %, Madura
3,3 %, Minangkabau 2,7 %, Betawi
2,4 %, Bugis 2,4 %, Banten 2 %,
Banjar 1,7 %, lain-lain 29,9 %
Agama : Islam 88 %, Kristen Protestant 5 %,
Katholik 3 %, Hindu 2 %, Budha
dan lainnya 1 %
Bahasa : Bahasa Indonesia (bahasa resmi),
Inggris, berbagai bahasa daerah
7
PEREKONOMIAN
Gross Domestic
Product (GDP) : USD $ 280.265 juta (2005)
Pertumbuhan GDP : 5,6 % (2005)
GDP Perkapita : USD $ 1.278 (2005)
4. LAOS
Nama Resmi Negara : Lao People’s Democratic Republic
Tanggal Kemerdekaan : 19 Juli 1949
Bentuk Pemerintahan : Republik Sosialis
GEOGRAFI
Ibu Kota : Vientiane
Luas Wilayah : 236.800 KM2
Perbatasan : Myanmar, Kamboja, China,
Thailand, dan Vietnam
DEMOGRAFI
Jumlah Penduduk : 6.521.998 (July 2007 est.)
Pertumbuhan Penduduk : 2,37 %(2007 est.)
Kelompok Etnis : Lao Loum 68 %, Lao Theung 22 %,
Lao Soung (Hmong danYao) 9 %,
Vietnam dan China 1 %
Agama : Budha 65%, animisme 32,9%,
Kristen 1,3%, lain-lain 0,8 %
Bahasa : Lao (bahasa resmi), Prancis,
Inggris
PEREKONOMIAN
Gross Domestic
Product (GDP) : USD $ 2.860 juta (2005)
Pertumbuhan GDP : 7,29 % (2005)
GDP Perkapita : USD $ 478 (2005)
5. MALAYSIA
Nama Resmi Negara : Malaysia
Tanggal Kemerdekaan : 31 Agustus 1957
Bentuk Pemerintahan : Monarki Konstitusional
GEOGRAFI
Ibu Kota : Kuala Lumpur
Luas Wilayah : 329.750 KM2
Perbatasan : Brunei Darussalam, Indonesia,
Thailand, Singapura, dan Filipina
DEMOGRAFI
Jumlah Penduduk : 24.821.286 (July 2007 est.)
Pertumbuhan Penduduk : 1,759 % (2007 est.)
Kelompok Etnis : Melayu 62 %, China 24 %, India 8
%, lain-lain 6 %
Agama : Islam (60,4 %), Budha (19,2 %),
Kristen (9,1 %), Hindu (6,3 %),
Konfusianisme (2,6 %), lain-lain 2,4
%
Bahasa : Bahasa Melayu (bahasa resmi),
China, Inggris, Tamil
PEREKONOMIAN
Gross Domestic
Product (GDP) : USD $ 130.784 juta (2005)
Pertumbuhan GDP : 5,16 % (2005)
GDP Perkapita : USD $ 5.005 (2005)
9
6. MYANMAR
Nama Resmi Negara : Union of Burma
Tanggal Kemerdekaan : 4 Januari 1948
Bentuk Pemerintahan : Junta Militer
GEOGRAFI
Ibu Kota : Yangon
Luas Wilayah : 678.500 KM2
Perbatasan : Bangladesh, China, India, Laos,
Thailand, Laut Andaman, dan Teluk
Bengala
DEMOGRAFI
Jumlah Penduduk : 47.373.958 (Juli 2007 est.)
Pertumbuhan Penduduk : 0,815 % (2007 est.)
Kelompok Etnis : Burma 68 %, Shan 9 %, Karen 7 %,
Rakhine 4 %, China 3 %, India 2 %,
lain-lain 7 %
Agama : Budha 89 %, Kristen 4 %, Islam 4
%, lainnya 3 %
Bahasa : Burma (bahasa resmi), beberapa
bahasa etnis minoritas
PEREKONOMIAN
Gross Domestic
Product (GDP) : USD $ 11.168 juta (2005)
Pertumbuhan GDP : 4,5 % (2005)
GDP Perkapita : USD $ 199 (2005)
7. FILIPINA
Nama Resmi Negara : Republic of the Philippines
Tanggal Kemerdekaan : 4 Juli 1946
Bentuk Pemerintahan : Republik
GEOGRAFI
Ibu Kota : Manila
Luas Wilayah : 300.000 KM2
Perbatasan : Laut China Selatan, Laut Sulawesi,
Laut Filipina, dan Laut Sulu
DEMOGRAFI
Jumlah Penduduk : 91.077.287 (Juli 2007 est.)
Pertumbuhan Penduduk : 1,764 % (2007 est.)
Kelompok Etnis : Tagalog 28,1 %, Cebuano 13,1 %,
Ilocano 9 %, Bisaya/Binisaya 7,6 %,
Hiligaynon Ilonggo 7,5 %, Bikol 6%,
Waray 3,4 %, lain-lain 25,3 %
Agama : Katholik 81 %, Kristen 9 %, Muslim
5 %, lain-lain 5 %
Bahasa : Filipino/Tagalog (bahasa resmi) dan
Inggris
PEREKONOMIAN
Gross Domestic
Product (GDP) : USD $ 98.407 juta (2005)
Pertumbuhan GDP : 4,97 % (2005)
GDP Perkapita : USD $ 1.154 (2005)
11
8. SINGAPURA
Nama Resmi Negara : Republic of Singapore
Tanggal Kemerdekaan : 9 Agustus 1965
Bentuk Pemerintahan : Republik
GEOGRAFI
Ibu Kota : Singapore
Luas Wilayah : 300.000 KM2
Perbatasan : Malaysia dan Indonesia
DEMOGRAFI
Jumlah Penduduk : 4.553.009 (Juli 2007 est.)
Pertumbuhan Penduduk : 1,275 % (2007 est.)
Kelompok Etnis : China 76,8 %, Melayu 13,9 %, India
7,9 %, lain-lain 1,4 %
Agama : Budha 42,5 %, Islam 14,9 %, Taoist
8,5 %, Hindu 4 %, Katholik 4,8 %,
Kristen 9,8 %, lain-lain 0,7%, tidak
beragama 14,8 %
Bahasa : Mandarin (bahasa resmi), Inggris,
Melayu, Tamil
PEREKONOMIAN
Gross Domestic
Product (GDP) : USD $ 116.639 juta (2005)
Pertumbuhan GDP : 6,89 % (2005)
GDP Perkapita : USD $ 26.864 (2005)
9. THAILAND
Nama Resmi Negara : The Kingdom of Thailand
Tanggal Kemerdekaan : Tidak pernah dijajah
Bentuk Pemerintahan : Monarki Konstitusional
GEOGRAFI
Ibu Kota : Bangkok
Luas Wilayah : 514.000 KM2
Perbatasan : Laut Andaman, Teluk Thailand,
Myanmar, Kamboja, Laos, dan
Malaysia
DEMOGRAFI
Jumlah Penduduk : 65.068.149 (Juli 2007est.)
Pertumbuhan Penduduk : 0,663 % (2007 est.)
Kelompok Etnis : Thai 75 %, China 14 %, lain-lain 11
%
Agama : Budha 94,6 %, Islam 4,6 %, Kristen
0,7 %, lain-lain 0,1 %
Bahasa : Thai (bahasa resmi), Inggris
PEREKONOMIAN
Gross Domestic
Product (GDP) : USD $ 176.206 juta (2005)
Pertumbuhan GDP : 4,49 % (2005)
GDP Perkapita : USD $ 2.524 (2005)
13
10. VIETNAM
Nama Resmi Negara : Socialist Republic of Vietnam
Tanggal Kemerdekaan : 2 September 1945
Bentuk Pemerintahan : Republik Sosialis
GEOGRAFI
Ibu Kota : Ha Noi
Luas Wilayah : 329.560 KM2
Perbatasan : Teluk Thailand, Teluk Tonkin, Laut
China Selatan, China, Laos, dan
Kamboja
DEMOGRAFI
Jumlah Penduduk : 85.262.356 (Juli 2007 est.)
Pertumbuhan Penduduk : 1,004 % (2007 est.)
Kelompok Etnis : Kinh (Viet) 86,2 %, Tay 1,9 %, Thai
1,7 %, Muong 1,5 %, Khome 1,4 %,
Hoa 1,1 %, Nun 1,1 %, Hmong 1 %,
lain-lain 4,1%
Agama : Budha 9,3 %, Katholik 6,7 %, Hoa
Hao 1,5 %, Cao Dai 1,1 %,
Protestant 0,5%, Islam 0,1 %, tidak
beragama 80,8 %
Bahasa : Vietnam (bahasa resmi), Inggris,
Prancis, China, Khmer
PEREKONOMIAN
Gross Domestic
Product (GDP) : USD $ 53.038 juta (2005)
Pertumbuhan GDP : 8,43 % (2005)
GDP Perkapita : USD $ 555 (2005)


2. IMF
Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) adalah organisasi internasional yang bertanggungjawab dalam mengatur sistem finansial global dan menyediakan pinjaman kepada negara anggotanya untuk membantu masalah-masalah keseimbangan neraca keuangan masing-masing negara. Salah satu misinya adalah membantu negara-negara yang mengalami kesulitan ekonomi yang serius, dan sebagai imbalannya, negara tersebut diwajibkan melakukan kebijakan-kebijakan tertentu, misalnya privatisasi badan usaha milik negara.

Dari negara-negara anggota PBB, yang tidak menjadi anggota IMF adalah Korea Utara, Kuba, Liechtenstein, Andorra, Monako, Tuvalu dan Nauru.
Daftar isi
[sembunyikan]

* 1 Latar Belakang
* 2 Pimpinan IMF
* 3 Kritik
* 4 Pranala luar

[sunting] Latar Belakang

Lembaga ini berawal ketika PBB mensponsori Konferensi Keuangan dan Moneter di Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat pada tanggal 22 Juli, 1944. Artikel tentang Perjanjian IMF berlaku mulai 27 Desember 1945, dan organisasi IMF terbentuk pada tanggal 27 September 1945, sebagai bagian dari rencana rekonstruksi pasca Perang Dunia II dan memulai operasi finansial pada 1 Maret 1947.

Lembaga ini, bersama Bank untuk Penyelesaian Internasional dan Bank Dunia, sering pula disebut sebagai institusi Bretton Woods. Ketiga institusi ini menentukan kebijakan moneter yang diikuti oleh hampir semua negara-negara yang memiliki ekonomi pasar. Sebuah negara yang menginginkan pinjaman dari IMF, keistimewaan BIS serta pinjaman pembangunan Bank Dunia, harus menyetujui syarat-syarat yang ditentukan oleh ketiga institusi ini.
[sunting] Pimpinan IMF

Daftar managing director IMF:
Mei 1946-6 Mei 1951 Camille Gutt Belgia
Agustus 1951-Oktober 1956 Ivar Rooth Swedia
Desember 1956-5 Mei 1963 Per Jacobsson Swedia
1 September 1963-1 September 1973 Pierre-Paul Schweitzer Perancis
1 September 1973-17 Juni 1978 Johannes Witteveen Belanda
17 Juni 1978-16 Januari 1987 Jacques de Larosière Perancis
16 Januari 1987-14 Februari 2000 Michel Camdessus Perancis
1 Mei 2000-4 Maret 2004 Horst Köhler Jerman
4 Maret 2004-4 Mei 2004 Anne Krueger Amerika Serikat -sementara-
4 Mei 2004-saat ini Rodrigo Rato Spanyol

[sunting] Kritik

Peran ketiga institusi Bretton Woods telah menjadi kontroversi bagi banyak pihak sejak periode Perang Dingin. Para kritikus menganggap bahwa para pembuat kebijakan di IMF secara sengaja mendukung diktator militer kapitalis yang bersikap bersahabat dengan perusahaan-perusahaan Amerika dan Eropa. Mereka juga menganggap IMF tidak perduli terhadap demokrasi, hak asasi manusia dan hak-hak buruh. Kritik-kritik ini juga secara tidak langsung mendorong timbulnya gerakan anti-globalisasi. Sebagian yang lain beranggapan IMF tidak mempunyai power yang cukup untuk mendemokratisasikan negara yang berdaulat, dan juga tidak mempunyai power untuk mendukung stabilitas finansial. Mereka yang mendukung IMF berpendapat bahwa kestabilan ekonomi diperlukan sebelum adanya demokrasi.

Para pakar ekonomi mengkritik pola pemberian bantuan finansial yang selalu disertai "syarat-syarat", termasuk juga Structural Adjustment Programmes. Syarat-syarat ini menurunkan kestabilan sosial, yang juga berarti menghambat tujuan-tujuan IMF. IMF membatasi perekonomian negara dunia berkembang dengan cara menentang pengembangan infrastruktur dan meminta negara yang bersangkutan untuk hidup dengan standar yang rendah.

Sejarah IMF (Dana Moneter Internasional)
IMF atau Dana Moneter Internasional adalah organisasi internasional yang diciptakan pada tahun 1945 untuk mengawasi masalah ekonomi global, untuk memberikan nasihat dan bantuan keuangan kepada negara-negara anggotanya. Baca terus untuk informasi lebih lanjut tentang sejarah IMF.



Sejarah IMF (Dana Moneter Internasional)
Tahun-tahun awal abad ke-20 menyaksikan 'Great Depression' dari tahun 1930-an dan dua Perang Dunia. Hal ini mengakibatkan keruntuhan total sistem ekonomi global, sehingga mempengaruhi perdagangan internasional Akibatnya, semua negara terguncang dengan pengangguran dan standar hidup anjlok. Anglo-Amerika diskusi selama masa Perang Dunia II mencerminkan permintaan bagi suatu organisasi untuk mengurus kerjasama moneter internasional dan mempromosikan pertumbuhan perdagangan internasional.

Bretton Woods Conference Konferensi Bretton Woods

Pertemuan 730 delegasi, dari 44 negara serumpun, diadakan di Bukit Washington Hotel, terletak di Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat. Pertemuan berlangsung selama 22 hari - 1 Juli - 22 Juli, 1944, dan masalah utama adalah pengaturan pasca-perang moneter internasional dan tatanan keuangan. Perdebatan utama adalah antara AS dan delegasi Inggris, mengenai sifat organisasi yang akan datang. Delegasi Inggris berpendapat untuk dana yang bisa membantu negara-negara anggota ekonomi, selama masa krisis, sedangkan delegasi AS menginginkan sebuah lembaga seperti bank, dari mana negara-negara anggota bisa meminjam uang, yang harus dilunasi pada waktunya. Akhirnya, pandangan AS diterima.

Formation of IMF Pembentukan IMF

Selama Konferensi Bretton Woods, kesepakatan telah ditandatangani untuk mendirikan Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (IBRD atau Bank Dunia), dan Perjanjian Umum mengenai Tarif dan Perdagangan (GATT).

Dana Moneter Internasional menjadi ada pada tanggal 27 Desember 1945, ketika 29 negara menandatangani perjanjian yang disebut Articles of Agreement. Pada tahun 1946, dewan gubernur mengadakan pertemuan pertama IMF di Savannah, Georgia, AS, untuk memilih para eksekutif direktur dan menentukan lokasi kantor pusat organisasi permanen dan untuk menyusun rancangan peraturan daerah. Mereka memutuskan untuk memilih Washington DC sebagai markas permanen IMF. Operasi keuangan IMF mulai pada tanggal 1 Maret 1947. Perundang-undangan tujuan dari IMF adalah untuk mengawasi nilai tukar, memberikan bantuan keuangan dan teknis untuk negara-negara anggota dan untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi global.

IMF, yang dimulai dengan 29 negara sebagai anggota, sekarang memiliki keanggotaan 182. Mencari negara-negara anggota IMF harus deposit dengan jumlah tertentu sebagai biaya berlangganan untuk dana dan harus sesuai dengan kondisi yang ditetapkan. Sumber lain pendapatan pinjaman pembayaran dari negara debitur, cadangan emas dan sumber daya yang diminta dari para pemegang saham. Jumlah ini digunakan oleh IMF dalam memberikan bantuan keuangan. Pada tahun 1952, IMF telah dilakukan beberapa perubahan pada kebijakan menggambar. Konsep pinjaman penyesuaian struktural yang membantu pemerintah meminjam untuk menyesuaikan struktur ekonomi, diperkenalkan, dan ini dimodifikasi pada tahun 1956Dari tahun 1956 sampai tanggal, operasi pinjaman tetap menjadi salah satu fungsi utama IMF dan berbagai perubahan yang telah dimasukkan ke kebijakan menggambar.

Sejak awal, IMF telah memberikan bantuan keuangan ke berbagai negara menghadapi masalah ekonomi. Organisasi tetap berpedoman kepada tujuan dan mencoba untuk membawa perubahan positif dalam skenario ekonomi global.
Tujuan
Tujuan IMF adalah:
(i) untuk memajukan kerja sama moneter internasional melalui institusi yang menyediakan fasilitas untuk konsultasi dan kerjasama dalam memecahkan masalah moneter internasional.
(ii) Untuk memudahkan ekspansi dan perkembangan yang seimbang perdagangan internasional, dan untuk berperan serta dalam memajukan dan memelihara mutu tenaga kerja dan pendapatan riil serta perkembangan sumber-sumber produktif dari seluruh anggota sebagai tujuan primer dari kebijakan ekonomi.
(iii) Untuk memajukan stabilitas perdagangan, memelihara perjanjian perdagangan yang baik antar anggota, dan untuk menghindari depresiasi perdagangan kompetitif.
(iv) Untuk membantu penciptaan sistem pembayaran multilateral berdasarkan transaksi-transaksi lancar antar negara anggota dan dalam mengeliminasi batasan perdagangan luar negeri yang menghalangi perkembangan perdagangan dunia.
(v) Untuk memberikan keyakinan pada anggota dengan menyediakan sumber-sumber umum IMF pada mereka berdasarkan perlindungan yang cukup, sehingga dengan demikian memberikan kesempatan untuk mereka mengkoreksi penyimpangan penyesuaian dalam saldo pembayaran mereka tanpa menyortir ulang penilaian destruktif kemakmuran nasional atau internasional.
(vi) Berdasarkan hal di atas, untuk menyingkat waktu dan memendekkan ukuran disekulibrium saldo pembayaran internasional negara-negara anggota, IMF akan mendasarkan semua kebijakan dan keputusannya pada tujuan yang telah ditetapkan dalam pasal ini.
Pasal II
Keanggotaan
Ayat 1. Anggota Awal
Anggota awal IMF adalah mereka yang negaranya terwakili dalam Konferensi Moneter dan Finansial PBB (United Nations Monetary and Financial Conference) yang mana pemerintahan negara tersebut menerima keanggotaan sebelum 31 Desember 1945.
Ayat 2. Anggota Lainnya
Keanggotaan bersifat terbuka untuk negara-negara lain pada waktu dan persyaratan yang ditetapkan oleh Dewan Gubernur. Persyaratan ini, termasuk syarat untuk sumbangan, akan didasarkan pada prinsip yang sama yang diterapkan pada negara-negara lain yang telah dulu menjadi anggota. Negara yang terlibat di IMF adalah negara yang mengikuti PBB. Total lebih dari 100 negara.
3. OPEC
Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC)
I. Latar Belakang dan Keanggotaan
OPEC adalah organisasi antar pemerintah yang berdiri tahun 1960. Negara
anggotanya adalah negara eksportir minyak yang saat ini terdiri dari Arab Saudi,
Iran, Irak, Kuwait, Venezuela, Nigeria, Aljazair, Qatar, Libya, UAE dan Indonesia.
Sebelumnya Equador, Gabon juga menjadi anggota tetapi kemudian keluar pada
tahun 1992 dan 1994.
Berdirinya OPEC dipicu oleh keputusan sepihak dari perusahaan minyak
multinasional (The Seven Sisters) tahun 1959/1960 yang menguasai industri
minyak dan menetapkan harga di pasar internasional. “The Tripoli-Teheran
Agreement” antara OPEC dan perusahaan swasta tersebut pada tahun 1970
menempatkan OPEC secara penuh dalam menetapkan pasar minyak
internasional.
II. Tujuan
Setelah lebih dari 40 tahun berdiri, OPEC telah menerapkan berbagai strategi
dalam mencapai tujuannya. Dari pengalaman tersebut OPEC akhirnya
menetapkan tujuan yang hendak dicapainya yaitu: “preserving and enhancing
the role of oil as a prime energy source in achieving sustainable economic
development” melalui:
 Koordinasi dan unifikasi kebijakan perminyakan antar negara anggota;
 Menetapkan strategi yang tepat untuk melindungi kepentingan negara
 anggota;
 Menerapkan cara-cara untuk menstabilkan harga minyak di pasar
 internasional sehingga tidak terjadi fluktuasi harga;
 Menjamin income yang tetap bagi negara-negara produsen minyak;
 Menjamin suplai minyak bagi konsumen;
 Menjamin kembalinya modal investor di bidang minyak secara adil.
III. Organisasi & Manajemen
Sesuai dengan Statuta OPEC pasal 9, Organisasi OPEC terdiri dari:
Website: http://www.opec.org
Sumber :Direktur Komoditi dan StandardisasiLast update: Agustus 2005
4. APEC
Tujuan Pendirian APEC Pada Konperensi Tingkat Menteri (KTM) I APEC di Canberra tahun 1989, telah disepakati bahwa APEC merupakan forum konsultasi yang longgar tanpa memberikan “Mandatory Consequences” kepada para anggota-nya. Dari kesepakatan yang diperoleh dalam pertemuan tersebut dapat disimpulkan bahwa APEC memiliki dua tujuan utama:

1. Mengupayakan terciptanya liberalisasi perdagangan dunia melalui pembentukan sistem
perdagangan multilateral yang sesuai dengan kerangka GATT dalam rangka memajukan proses kerja sama ekonomi Asia Pasifik dan perampungan yang positif atas perundingan Putaran Uruguay.
1. Membangun kerja sama praktis dalam program-program kerja yang difokuskan pada
kegiatan-kegiatan yang menyangkut penyelenggaraan kajian-kajian ekonomi, liberalisasi perdagangan, investasi, alih teknologi, dan pengembangan sumber daya manusia.
Sesuai kepentingannya, APEC telah mengembangkan suatu forum yang lebih besar substansinya dengan tujuan yang lebih tinggi, yaitu membangun masyarakat Asia Pasifik dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang merata melalui kerja sama perdagangan dan ekonomi. Pada pertemuan informal yang pertama para pemimpin APEC di Blake Island, Seattle, Amerika Serikat tahun 1993, ditetapkan suatu visi mengenai masyarakat ekonomi Asia Pasifik yang didasarkan pada semangat keterbukaan dan kemitraan; usaha kerja sama untuk menyelesaikan tantangan-tantangan dari perubahan-perubahan; pertukaran barang, jasa, investasi secara bebas; pertumbuhan ekonomi dan standar hidup serta pendidikan yang lebih baik, serta pertumbuhan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

5. Organisasi Konferensi Islam(OKI)

A. LATAR BELAKANG

Organisasi Konferensi Islam (OKI) merupakan organisasi internasional non militer yang didirikan di Rabat,Maroko pada tanggal 25 September 1969. Dipicu oleh peristiwa pembakaran Mesjid Al Aqsha yang terletak di kota Al Quds (Jerusalem) pada tanggal 21 Agustus 1969 telah menimbulkan reaksi keras dunia, terutama dari kalangan umat Islam. Saat itu dirasakan adanya kebutuhan yang mendesak untuk mengorganisir dan menggalang kekuatan dunia Islam serta mematangkan sikap dalam rangka mengusahakan pembebasan Al Quds.

Atas prakarsa Raja Faisal dari Arab Saudi dan Raja Hassan II dari Maroko, dengan Panitia Persiapan yang terdiri dari Iran, Malaysia, Niger, Pakistan, Somalia, Arab Saudi dan Maroko, terselenggara Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) Islam yang pertama pada tanggal 22-25 September 1969 di Rabat, Maroko. Konferensi ini merupakan titik awal bagi pembentukan Organisasi Konferensi Islam (OKI).

Secara umum latar belakang terbentuknya OKI sebagai berikut :
Tahun 1964 : Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Arab di Mogadishu timbul suatu ide untuk menghimpun kekuatan Islam dalam suatu wadah internasional.
Tahun 1965 : Diselenggarakan Sidang Liga Arab sedunia di Jeddah Saudi Arabia yang mencetuskan ide untuk menjadikan umat Islam sebagai suatu kekuatan yang menonjol dan untuk menggalang solidaritas Islamiyah dalam usaha melindungi umat Islam dari zionisme khususnya.
Tahun 1967 : Pecah Perang Timur Tengah melawan Israel. Oleh karenanya solidaritas Islam di negara-negara Timur Tengah meningkat.
Tahun 1968 : Raja Faisal dari Saudi Arabia mengadakan kunjungan ke beberapa negara Islam dalam rangka penjajagan lebih lanjut untuk membentuk suatu Organisasi Islam Internasional.
Tahun 1969 : Tanggal 21 Agustus 1969 Israel merusak Mesjid Al Agsha. Peristiwa tersebut menyebabkan memuncaknya kemarahan umat Islam terhadap Zionis Israel.

Seperti telah disebutkan diatas, Tanggal 22-25 September 1969 diselenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) negara-negara Islam di Rabat, Maroko untuk membicarakan pembebasan kota Jerusalem dan Mesjid Al Aqsa dari cengkeraman Israel. Dari KTT inilah OKI berdiri.
B. Tujuan dan Prinsip Organisasi

1. Tujuan Organisasi

Secara umum tujuan didirikannya organisasi tersebut adalah untuk mengumpulkan bersama sumber daya dunia Islam dalam mempromosikan kepentingan mereka dan mengkonsolidasikan segenap upaya negara tersebut untuk berbicara dalam satu bahasa yang sama guna memajukan perdamaian dan keamanan dunia muslim. Secara khusus, OKI bertujuan pula untuk memperkokoh solidaritas Islam diantara negara anggotanya, memperkuat kerjasama dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan iptek.

Pada Konferensi Tingkat Menteri (KTM) III OKI bulan February 1972, telah diadopsi piagam organisasi yang berisi tujuan OKI secara lebih lengkap, yaitu :
a. Memperkuat/memperkokoh :
1). solidaritas diantara negara anggota;
2). kerjasama dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan iptek.
3). perjuangan umat muslim untuk melindungi kehormatan kemerdekaan dan hak-haknya.
b. Aksi bersama untuk :
1). melindungi tempat-tempat suci umat Islam;
2). memberi semangat dan dukungan kepada rakyat Palestina dalam memperjuangkan haknya dan kebebasan mendiami daerahnya.
c. Bekerjasama untuk :
1). menentang diskriminasi rasial dan segala bentuk penjajahan;
2). menciptakan suasana yang menguntungkan dan saling pengertian diantara negara anggota dan negara-negara lain.

2. Prinsip Organisasi

Untuk mencapai tujuan diatas, negara-negara anggota menetapkan 5 prinsip, yaitu :
a. Persamaan mutlak antara negara-negara anggota
b. Menghormati hak menentukan nasib sendiri, tidak campur tangan atas urusan dalam negeri negara lain.
c. Menghormati kemerdekaan, kedaulatan dan integritas wilayah setiap negara.
d. Penyelesaian setiap sengketa yang mungkin timbul melalui cara-cara damai seperti perundingan, mediasi, rekonsiliasi atau arbitrasi.
e. Abstein dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah, kesatuan nasional atau kemerdekaan politik sesuatu negara.

C. NEGARA ANGGOTA

Kini OKI memiliki 57 negara anggota serta sejumlah negara pengamat, antara lain Bosnia Herzegovina, Republik Afrika Tengah, Pantai Gading dan Thailand. Daftar selengkapnya negara anggota OKI dan tahun bergabungnya dapat dilihat pada lampiran 2.

BAB II

STRUKTUR ORGANISASI OKI


A. BADAN-BADAN UTAMA (PRINCIPAL ORGANS)

1. Konferensi Para Raja dan Kepala Negara/ Pemerintah (The Conference of Kings of State and Government).

Konferensi para Raja dan Kepala Negara/Pemerintahan merupakan badan otoritas tertinggi dalam organisasi. Semula badan tersebut mengadakan sidangnya apabila kepentingan umat Islam memandang perlu untuk mengkaji dan mengkoordinasikan kebijaksanaan mengenai masalah-masalah yang menyangkut kepentingan dunia Islam. Tetapi pada KTT III OKI di Mekkah, bulan Januari 1981, ditetapkan bahwa KTT diadakan sekali dalam tiga tahun untuk menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan diambil OKI.

Semenjak kelahirannya, OKI telah menyelenggarakan 10 (sepuluh) kali KTT, yaitu :
1. KTT I : Rabat, Maroko, 22-25 September 1969
2. KTT II : Lahore, Pakistan, 22-24 February 1974
3. KTT III : Mekkah, Saudi Arabia, 25-28 January 1981
4. KTT IV : Casablanca, Maroko, 16-19 January 1984
5. KTT V : Kuwait, 26-29 January 1987
6. KTT VI : Dakar, Senegal, 9-11 Desember 1991.
7. KTT VII : Casablanca, Maroko, 13-15 Desember 1994
8. KTT VIII : Teheran, Iran, 9-11 Desember 1997.
9. KTT IX : Doha, Qatar, 12-13 November 2000
10. KTT X : Kuala Lumpur, Malaysia, 16-17 Oktober 2003

2. Konferensi Para Menteri Luar Negeri (The Islamic Conference of Ministers of Foreign Affairs)

Dalam Article V Piagam OKI disebutkan bahwa Konferensi Para Menteri Luar Negeri (KTM) diadakan sekali dalam setahun bertempat disalah satu negara anggota. Pertemuan yang dihadiri oleh para Menteri Luar Negeri tersebut akan memeriksa dan menguji "progress report" dari implementasi atas keputusan-keputusan dari kebijakan yang diambil pada pertemuan puncak.
KTM Luar Biasa dapat diadakan atas permintaan satu atau beberapa negara anggota atau diminta oleh Sekretaris Jenderal dengan persetujuan mayoritas dua per tiga negara anggota. KTM berhak pula meminta disidangkannya Konferensi Tingkat Tinggi.

Sampai saat ini telah dilangsungkan 30 kali KTM dengan negara penyelenggara (tuan rumah) sebagai berikut :
1. KTM I : Jeddah, Saudi Arabia, Maret 1970
2. KTM II : Karachi, Pakistan, Desember 1971
3. KTM III : Jeddah, Saudi Arabia, February – Maret 1972
4. KTM IV : Bengazi, Libya, 24-26 Maret 1973
5. KTM V : Kuala Lumpur, Malaysia, 21-25 Juni 1974
6. KTM VI : Jeddah, Saudi Arabia, 12-17 Juli 1975
7. KTM VII : Istanbul, Turki, 12-15 Mei 1976
8. KTM VIII : Tripoli, Libya, 16-22 Mei 1977
9. KTM IX : Dakar, Senegal, 24-28 April 1978
10. KTM X : Fez, Maroko, Mei 8-12 Mei 1979
11. KTM XI : Islamabad, Pakistan, 17-22 Mei 1980
12. KTM XII : Baghdad, Irak, 1-5 Juni 1981
13. KTM XIII : Niamey, Nigeria, 22-26 Agustus 1982
14. KTM XIV : Dhaka, Bangladesh, 6-11 Desember 1983
15. KTM XV : Sana'a, Yaman Utara, 18-22 Desember 1984
16. KTM XVI : Fez, Maroko, 6-10 Januari 1986
17. KTM XVII : Amman, Jordania, 21-25 Maret 1988
18. KTM XVIII : Riyadh, Saudi Arabia, 13-16 Maret 1989
19. KTM XIX : Kairo, Mesir, 31 Juli – 5 Agustus 1990
20. KTM XX : Istanbul, Turki, 4-8 Agustus 1991
21. KTM XXI : Karachi, Pakistan, 25-29 April 1993
22. KTM XXII : Casablanca, Maroko, 10-12 Desember 1994
23. KTM XXIII : Conakry, Guinea, 9-12 Desember 1995
24. KTM XXIV : Jakarta, Indonesia, 9-13 Desember 1996
25. KTM XXV : Doha, Qatar, 15-17 Maret 1998
26. KTM XXVI : Ouagadougou, Burkina Faso, 28 Juni – 1 Juli 1999
27. KTM XXVII : Kuala Lumpur, Malaysia, 27-30 Juni 2000
28. KTM XXVIII : Bamako, Mali, 25-29 Juni 2001
29. KTM XXIX : Khartoum, Sudan, 25-27 Juni 2002
30. KTM XXX : Teheran, Iran, 28-30 Mei 2003

Sebagaimana telah menjadi kebiasaan maka para Menteri Luar Negeri negara anggota OKI juga mengadakan Sidang Konsultasi Tingkat Menteri di New York dalam rangka Persidangan Majelis Umum PBB. Disamping itu ada pula Sidang-sidang KTM Luar Biasa.

3. Sekretariat Jenderal (The General Secretariat)

Sekretariat Jenderal merupakan organ eksekutif OKI dan dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal (Sekjen) dengan 4 (empat) orang Asisten Sekjen. Sekjen dipilih oleh KTM untuk masa jabatan 4 (empat) tahun dan tidak dapat dipilih kembali. Perubahan jabatan menjadi empat tahun tersebut ditetapkan dalam KTT III di Mekkah tahun 1981 sedangkan sebelumnya masa jabatan tersebut hanya untuk dua tahun saja tetapi dapat diperpanjang untuk masa tidak lebih dari dua tahun. Sekretariat Jenderal dipercayakan mengimplementasikan keputusan-keputusan yang diambil oleh KTT dan KTM.

Secara berturut-turut, Sekretaris Jenderal yang telah melaksanakan tugasnya sejak OKI berdiri, adalah :

1. Tengku Abdul Rahman, Malaysia (1970 – 1973)
2. Hassan Tuhami, Mesir (1974 – 1975)
3. Amadou Karim Gaye, Senegal (1975 – 1979)
4. Habib Chatty, Tunisia (1979 – 1984)
5. S.S. Przada, Pakistan (1985 – 1988)
6. Hamid Al Gabid, Mesir (1989 – 1996)
7. Azeddine Laraki, Maroko (1997 – 2000).
8. Abdelouahed Belkeziz, Maroko (2001 – sekarang)
Sekretariat Jenderal yang juga merupakan Markas Besar OKI berkedudukan di Jeddah, Saudi Arabia.
4. Mahkamah Islam Internasional (The International Islamic Court of Justice).
Mahkamah dimaksudkan akan mempunyai fungsi dan peranan penting sebagai badan peradilan untuk menyelesaikan sengketa antar negara anggota secara damai. Ide pembentukan Mahkamah ini berasal dari KTT III di Mekkah. KTT XIII di Niamey telah pula menetapkan Kuwait sebagai tempat kedudukan Mahkamah Islam Internasional tersebut.

B. Komite Khusus
1. Komite Al Quds (Al Quds / Jerusalem Committee)
Komite ini dikenal juga sebagai Komite Jerusalem, didirikan berdasarkan Resolusi KTM VI di Jeddah tahun 1975. Tujuan didirikan komite ini adalah Mengkaji situasi di Al Quds dan menindaklanjuti serta mengimplementasikan resolusi-resolusi yang diambil OKI ataupun organisasi/forum internasional lainnya menyangkut Al Quds.

2. Komite Tetap Keuangan (Permanent Finance Committee).
Komite ini bertugas mempersiapkan, melakukan dan melaksanakan pengawasan atas penggunaan anggaran Sekretariat Jenderal. Oleh karenanya anggota Komite Tetap Keuangan adalah semua negara anggota OKI.

3. Komite Tetap mengenai soal-soal Penerangan dan Kebudayaan (The Standing Committee on Information and Cultural Affairs/COMIAC).

4. Komite Tetap untuk Ekonomi dan Kerjasama Perdagangan (The Standing Committee for Economic and Commercial Cooperation/COMCEC).
Komite ini akan dibahas lebih lanjut pada Bab berikutnya.

5. Komite Tetap untuk Kerjasama Pengetahuan dan Teknologi (The Standing Committee for Scientific and Technolgical Cooperation/COMSTECH)
6. Komite Perdamaian Islam (Islamic Peace Committee)
7. Komite Tetap untuk Bidang Informasi dan Kebudayaan (The Standing Committee for Information and Cultural Affairs/COMIAC) .
8. Badan Pengawas Keuangan (Financial Control Organ)
9. Selain Komite yang disebut diatas terdapat pula Komite khusus seperti Komite mengenai Afghanistan; Komite untuk Afrika Selatan dan Namibia; Komite Solidaritas Islam dengan Rakyat Sahel; Komite mengenai Situasi Muslim di Philipina serta Komite mengenai Palestina.

C. BADAN-BADAN SUBSIDER (SUBSIDIARY ORGANS)

1. Ankara Centre (The Statistical Economic and Social, Researh and Training Center for Islamic Countries – SESRTCIC)
Merupakan pusat latihan dan riset statistik, ekonomi dan sosial. Badan ini berpusat di Ankara, Turki.
2. Dhaka Centre (The Islamic Centre for Technical and Vocational Training and Research - ICTVTR)
Merupakan pusat riset dan latihan teknik serta kejuruan Islam dan berpusat di Dhaka, Bangladesh.
3. Casablanca Centre (The Islamic Centre for Trade and the Development – ICDT)
Merupakan pusat pengembangan perdagangan Islam dan berpusat di Casablanca, Maroko.
4. The Al Quds (Jerusalem) Fund and its Waqf, Jeddah
5. The Islamic Solidarity Fund and its Wagq, Jeddah.
6. The Researh Centre for Islamic History Art and Culture, Istanbul.
7. The Islamic Foundation of Science, Technology and Development, Jeddah.
8. The Islamic Fiqh Academy
9. The International Commission for the Preservation of Islamic Haritage, Istanbul.

D. ORGAN-ORGAN KHUSUS (SPECIALIZED ORGANS)

1. Bank Pembangunan Islam (Islamic Development Bank-IDB)
Bank ini berdiri pada tahun 1975 dan berpusat di Jeddah, Saudi Arabia. Dibentuk dengan tujuan utama memberikan sumbangan untuk pembangunan ekonomi dan kemajuan sosial negara-negara anggota, meningkatkan kerjasama ekonomi, membantu mendirikan lembaga keuangan dan perbankan Islam serta mendorong usaha-usaha kemajuan minoritas Islam di negara-negara bukan anggota.
2. Kamar Dagang, Industri dan Komoditi Islam (Islamic Chamber of Commerce, Industry and Commodity Exchange – ICCICE)
Kegiatan KADIN Islam antara lain mengkoordinasikan Islamic Fair secara teratur dan juga meneliti proyek-proyek industri patungan antar negara-negara anggota bekerjasama dengan IDB ataupun pusat-pusat lainnya.
3. Islamic International News Agency (IINA), Jeddah.
4. Islamic State Broadcasting Organization (ISBO), Jeddah
5. Islamic Shipowners Association, Jeddah.
6. Islamic Education, Scientific and Cultural Organization, Casablanca.
BAB III

KERJASAMA MULTILATERAL OKI

A. PERANAN OKI

Melihat latar belakang terbentuknya OKI, terdapat kesan bahwa organisasi ini bersifat dan bersikap lebih melayani kepentingan Arab dan Timur Tengah.

Kesan tersebut tidak dapat dipungkiri sepenuhnya, karena :
Pertama, salah satu persoalan dan kemelut dunia yang menjadi perhatian masyarakat internasional terjadi di kawasan Arab dan Timur Tengah.
Kedua, dalam OKI persoalan Timur Tengah dan Palestina terlihat lebih menonjol karena terkait didalamnya pembicaraan dan desakan yang bernafaskan kepentingan agama dan umat Islam seluruh dunia. Perlu diingat bahwa hampir separuh dari negara anggota OKI adalah negara-negara Arab.
Meskipun demikian, masalah-masalah internasional lainnya semakin mendapat perhatian yang proporsional. Dalam masalah politik, OKI memberi perhatian dalam konflik India – Pakistan, masalah Afrika Selatan, Philipina Selatan, Afghanistan, dll.

Dalam bidang ekonomi telah dikumpulkan "Dana Konsolidasi Program Pembangunan Dunia Islam". Hal ini untuk menunjang progaram-program pembangunan negara anggota OKI.
Pengumpulan dana tersebut telah melahirkan "Rencana Aksi untuk memperkuat kerjasama ekonomi diantara negara-negara anggota OKI".

Selain itu, dalam pengembangan sosial – budaya, OKI telah membentuk banyak Badan-Badan Subsider seperti misalnya yang menangani masalah pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, hukum, kebudayaan, yang tugasnya hampir menyerupai badan-badan khusus PBB.
Organisasi Konferensi Islam (OKI) bahasa Arab: منظمة المؤتمر الإسلامي) adalah sebuah organisasi antarpemerintahan yang menghimpun 57 negara di dunia. OKI didirikan di Rabat, Maroko pada 12 Rajab 1389 H (25 September 1969) dalam Pertemuan Pertama para Pemimpin Dunia Islam yang diselenggarakan sebagai reaksi terhadap terjadinya peristiwa pembakaran Masjid Al Aqsa pada 21 Agustus 1969 oleh pengikut fanatik Kristen dan Yahudi di Yerusalem.
Daftar isi
[sembunyikan]
• 1 Daftar Anggota OKI
o 1.1 Keanggotaan Penuh
o 1.2 Peninjau
o 1.3 Peninjau Organisasi dan Komunitas Muslim
o 1.4 Peninjau Organisasi Internasional
o 1.5 Calon Anggota
• 2 Pranala luar
[sunting] Daftar Anggota OKI
Islam
[sunting] Keanggotaan Penuh
Disusun berdasarkan bergabungnya ke OKI

• Afganistan
• Aljazair
• Chad
• Mesir
• Guinea
• Indonesia
• Iran
• Yordania
• Kuwait
• Lebanon
• Libya
• Malaysia
• Mali
• Mauritania
• Maroko
• Niger
• Pakistan
• Palestina
• Arab Saudi
• Yaman
• Senegal
• Sudan
• Somalia
• Tunisia
• Turki
• Bahrain
• Oman
• Qatar
• Suriah
• Uni Emirat Arab
• Sierra Leone
• Bangladesh
• Gabon
• Gambia
• Guinea-Bissau
• Uganda
• Burkina Faso
• Kamerun
• Komoro
• Irak
• Maladewa
• Djibouti
• Benin
• Brunei
• Nigeria
• Albania
• Azerbaijan
• Kirgizstan
• Tajikistan
• Turkmenistan
• Mozambik
• Kazakhstan
• Uzbekistan
• Suriname
• Togo
• Guyana
• Pantai Gading
[sunting] Peninjau
• Afrika Tengah
• Bosnia Herzegovina
• Siprus Utara
• Thailand
• Rusia

[sunting] Peninjau Organisasi dan Komunitas Muslim
• Front Pembebasan Nasional Moro
[sunting] Peninjau Organisasi Internasional
• Liga Arab (1975)
• Persatuan Bangsa-Bangsa (1976)
• Gerakan Non-Blok (1977)
• Organisasi Kesatuan Afrika (1977)
• Organisasi Kerjasama Ekonomi (1995)
[sunting] Calon Anggota
• India; dengan jumlah penduduk muslimnya yang terbesar ke-3 di dunia
• Filipina
• Kabul Island
[sunting] Pranala luar
• Situs resmi
[sembunyikan]
l • b • s
Organisasi Konferensi Islam (OKI)
Negara anggota
Afganistan • Albania • Aljazair • Arab Saudi • Azerbaijan • Bahrain • Bangladesh • Benin • Brunei • Burkina Faso • Chad • Djibouti • Gabon • Gambia • Guinea • Guinea Bissau • Guyana • Indonesia • Irak • Iran • Kamerun • Kazakhstan • Komoro • Kirgizstan • Kuwait • Lebanon • Libya • Maladewa • Malaysia • Mali • Maroko • Mauritania • Mesir • Mozambik • Niger • Nigeria • Oman • Pakistan • Palestina • Pantai Gading • Qatar • Senegal • Sierra Leone • Suriah • Suriname • Tajikistan • Togo • Tunisia • Turki • Turkmenistan • Uganda • Uni Emirat Arab • Uzbekistan • Yaman • Yordania


Negara pemantau Bosnia dan Herzegovina • Republik Afrika Tengah • Rusia • Thailand • Siprus Utara (sebagai Siprus Turki)

Organisasi pemantau Organisasi Kerja Sama Ekonomi • Uni Afrika • Liga Arab • Gerakan Non-Blok • Perserikatan Bangsa-Bangsa • Front Pembebasan Nasional Moro
Diperoleh dari "http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_Konferensi_Islam"
Kategori: Organisasi internasional | Organisasi Islam
Cooperation and reconstruction (1944–71)
The multimedia content on this page cannot be printed.

A new era of economic cooperation began in Bretton Woods, New Hampshire in 1944
Related Links

• IMF chronology
• Bretton Woods conference
• IMF's founding fathers
• John Maynard Keynes
• Harry Dexter White
• Bretton Woods system
• Creation of SDRs
• IMF Articles of Agreement
• IMF-World Bank library
• List of IMF managing directors
• Suez crisis




6. KAA (KONFERENSI ASIA-AFRIKA)

Konferensi Asia Afrika / KAA di Bandung 18 April 1955 - Negara Peserta & Hasil KAA Dasasila Bandung / Bandung Declaration
Mon, 07/08/2006 - 12:11pm — godam64

Konfrensi Asia Afrika yang pertama (KAA I) diadakan di kota Bandung pada tanggal 19 april 1955 dan dihadiri oleh 29 negara kawasan Asia dan Afrika. Konferensi ini menghasilkan 10 butir hasil kesepakatan bersama yang bernama Dasasila Bandung atau Bandung Declaration.

Dengan adanya Dasa Sila Bandung mampu menghasilkan resolusi dalam persidangan PBB ke 15 tahun 1960 yaitu resolusi Deklarasi Pembenaran Kemerdekaan kepada negara-negara dan bangsa yang terjajah yang lebih dikenal sebagai Deklarasi Dekolonisasi.

Negara-Negara Peserta yang mengikuti Konferensi Asia Africa KAA 1 di Bandung :

1. Indonesia
2. Afghanistan
3. Kamboja
4. RRC / Cina
5. Mesir
6. Ethiopia
7. India
8. Filipina
9. Birma
10. Pakistan
11. Srilanka
12. Vietnam Utara
13. Vietnam Selatan
14. Saudi Arabia
15. Yaman
16. Syiria
17. Thailand
18. Turki
19. Iran
20. Irak
21. Sudan
22. Laos
23. Libanon
24. Liberia
25. Thailand
26. Ghana
27. Nepal
28. Yordania
29. Jepang


Sepuluh (10) inti sari / isi yang terkandung dalam Bandung Declaration / Dasasila Bandung :

1. Menghormati hak-hak dasar manusia seperti yang tercantum pada Piagam PBB.
2. Menghormati kedaulatan dan integritas semua bangsa.
3. Menghormati dan menghargai perbedaan ras serta mengakui persamaan semua ras dan bangsa di dunia.
4. Tidak ikut campur dan intervensi persoalan negara lain.
5. Menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri baik sendiri maupun kolektif sesuai dengan piagam pbb.
6. Tidak menggunakan peraturan dari pertahanan kolektif dalam bertindak untuk kepentingan suatu negara besar.
7. Tidak mengancam dan melakukan tindak kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
8. Mengatasi dan menyelesaikan segala bentuk perselisihan internasional secara jalan damai dengan persetujuan PBB.
9. Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama.
10. Menghormati hukum dan juga kewajiban internasional.

7. MEE(MASYARAKAT EKONOMI EROPA)/UNI EROPA
Uni Eropa (UE) adalah organisasi internasional negara-negara eropa yang dibentuk untuk meningkatkan integrasi ekonomi dan memperkuat hubungan antara negara-negara anggotanya. Kantor utamanya berada di Brussels, Belgia dan beranggotakan 25 negara pada tahun 2006.
Uni Eropa dibentuk pada 1 Nopember 1993. Namun Uni Eropa tidak terbentuk begitu saja, organisasi ini berasal dari sebuah organisasi bernama European Coal and Steel Community (ECSC) pada tahun 1951, yang kemudian berubah menjadi European Community pada tahun 1967, yang beranggotakan Belgia, Prancis, Jerman Barat (yang sekarang telah bersatu dengan Jerman Timur), Yunani, Italia, Luxemburg dan Belanda. Kemudian lima negara lain bergabung dengan EC ini yaitu Denmark, Irlandia, Inggris Raya, Portugal dan Spanyol. Namun, pada tahun 1991 ke 12 negara anggotanya menandatangani Perjanjian Uni Eropa yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht yang kemudian diratifikasi oleh semua negara anggotanya.
Tahun 1995 Austria, Finlandia dan Swedia bergabung dengan UE, disusul 10 negara lain pada tahun 2004 yaitu Siprus, Republik Ceko, Estonia, Hungaria, Latvia, Lithuania, Malta, Polandia, Slovakia dan Slovenia. Bulgaria dan Rumania adalah negara anggota UE yang paling baru, karena baru bergabung pada tahun ini.
Tujuan UE yang sebelumnya hanya untuk meningkatkan integritas ekonomi kemudian berkembang ke bidang-bidang lain seperti kebijakan luar negeri, isu sosial, pertahanan dan keamanan dan persoalan hukum. Dibawah perjanjian Maastricht UE menjadi sebuah kawasan yang bebas diduduki oleh setiap warga negara eropa manapun, hingga setiap warga negara eropa bebas untuk hidup, bekerja, dan belajar di negara manapun di Eropa. Tujuan lain dari UE adalah untuk mengimplementasikan Economic and Monetary Union (EMU) dengan memperkenalkan satu mata uang eropa yaitu Euro untuk semua negara anggota UE. 2002, mata uang ini telah menggantikan 12 mata uang negara anggota UE. Kelimabelas negara lainnya belum menggunakan Euro sebagai mata uangnya yaitu Inggris Raya, Denmark, Swedia dan 10 negara yang baru bergabung pada tahun 2004 serta 2 negara yang baru bergabung pada tahun 2007.
PEMBAHASANII.
A. Sejarah Uni Eropa
Aspirasi pasca perang di Eropa adalah untuk membentuk sebuah organisasi supranasional Eropa yang memiliki motif baik motif politik maupun motif ekonomi. Motif politik didasarkan kepada kepercayaan bahwa organisasi supranasional bisa mengeliminir ancaman perang diantara negara-negara Eropa, sedangkan motif ekonomi dipercaya bahwa apabila Eropa berada dibawah satu organisasi supranasional maka eropa akan memiliki pasar yang lebih besar, dan pasar ini akan meningkatkan kompetisi serta meningkatnya standar kehidupan warga Eropa.
Asumsi dari penggabungan antara motif ekonomi dan motif politik adalah bahwa kekuatan ekonomi merupakan dasar dari kekuatan politik dan militer serta ekonomi yang terintegrasi diyakini bisa mengurangi konflik yang mungkin terjadi diantara negara-negara Eropa.
II. A1. European Coal and Steel Community (ECSC)Tahun 1950, Menteri Luar Negeri Perancis Robert Schumann atas saran dari Jean Monnet mengajukan sebuah ide untuk integrasi Perancis dan Jerman dalam industri baja dan batu bara dan mengundang negara lain untuk ikut bergabung. Motif Schumann ini mengandung motif ekonomi dan politik. Banyak negara eropa merasa bahwa industri Jerman dalam beberapa hal perlu diawasi.Schumann Plan, begitulah doktrin dari Schumann disebut dibuat untuk membuat sebuah organisasi lintas negara yang membuat kebijakan-kebijakan untuk industry batu bara dan baja, termasuk mengontrol harga dan produksi. Bukan merupakan kebetulan bahwa kemudian organisasi ini menempatkan industry Jerman dibawah pengawasan dan control. Takut dengan determinasi Jerman, maka Jerman barat menolak untuk bergabung dengan ESCS. Sedangkan Inggris Raya memilih untuk tidak bergabung dengan organisasi ini karena mereka takut apabila mereka bergabung dengan ESCS ini mereka akan kehilangan control atas industry negara mereka sendiri.ESCS mengalami perkebangan yang cukup pesat di awal tahun berdirinya, yaitu pada tahun 1951. Organisasi ini mengatur tarif dan kuota dalam perdagangan baja dan batu bara diantara negara anggotanya, disamakannya tarif impor serta seperti yang telah disebutkan sebelumnya yiatu mengontrol industry dan perdagangannya. ESCS memiliki struktur organisasi yang cukup lengkap dengan kekuasaan penuh ditangan eksekutif,
II. A2. European Economic Community (EEC)Pada tanggal 1-2 Juni 1955, para menlu 6 negara penandatangan ECSC Treaty bersidang di Messina, Itali, dan memutuskan untuk memperluas integrasi Eropa ke semua bidang ekonomi. Pada tanggal 25 Maret 1957 di Roma ditandatangani European Atomic Energy Community (EAEC), namun lebih dikenal dengan Euratom dan European Economic Community (EEC). Keduanya mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 1958. Jika ECSC dan Euratom merupakan traktat yang spesifik, detail dan rigid law treaties, maka EEC Treaty lebih merupakan sebuah framework treaty.Tujuan utama EEC Treaty adalah penciptaan suatu pasar bersama diantara negara-negara anggotanya melalui:• Pencapaian suatu Custom Unions yang di satu sisi melibatkan penghapusan customs duties, import quotas dan berbagai hambatan perdagangan lain diantara negara anggota, serta di sisi lain memberlakukan suatu Common Customs Tariff (CCT) vis-á-vis negara ketiga (non anggota)• Implementasi, inter alia melalui harmonisasi kebijakan-kebijakan nasional anggota, 4 freedom of movement - barang, jasa, pekerja dan modal.Hasil Utamaa. Ketiga komunitas tersebut masing-masing memiliki organ eksekutif yang berbeda-beda. Namun sejak tanggal 1 Juli 1967 dibentuk satu Dewan dan satu Komisi untuk lebih memudahkan manajemen kebijakan bersama yang semakin luas, dimana Komisi Eropa mewarisi wewenang ECSC High Authority, EEC Commission dan Euratom Commission. Sejak saat itu ketiga communities tersebut dikenal sebagai European Communities (EC).b. Pembentukan Dewan Menteri UE, yang menggantikan Special Council of Ministers di ketiga Communities, dan melembagakan “Rotating Council Presidency” untuk masa jabatan selama 6 bulan.Membentuk Badan Audit Masyarakat Eropa, menggantikan Badan-badan Audit ECSC, Euratom dan EEC.
II. A3. European Community (EC)Juli 1967, ESCS, EEC dan Euratom resmi di merger menjadi European Community (EC) atau Masyarakat Eropa. Kerjasama ekonomi yang disepakati pada EEC segera di implementasikan dan pada tahun 1968 semua tarif yang ada dihilangkan sepenuhnya. Tidak ada gerakan yang begitu signifikan setelah ketiga organisasi di satukan kedalam EC, hingga saat Presiden Perancis Gaulle digantikan oleh Georges Pompidou yang kemudian lebih terbuka untuk memicu perkembangan EC.Atas saran Pompidou, sebuah pertemuan di gelar di Den Haag, Belanda pada tahun 1969. Dalam pertemuan ini dicapai beberapa poin penting seperti pembentukan sistem financial untuk EC yang didasarkan pada kontribusi tiap negara anggota, pembentukan kebijakan luar negeri, dan negosiasi dengan Inggris Raya, Denmark, Irlandia dan Norwegia untuk bisa bergabung dengan EC.Tahun 1972, hampir 3 tahun setelah pertemuan EC digelar. Keempat negara tadi akhirnya memutuskan untuk bergabung walaupun Norwegia mendapat tentangan dari masyarakatnya dalam referendum yang digelar di negara tersebut. Keempat negara itu resmi bergabung 1 January 1973.Di Inggris Raya, kelompok oposisi menyebutkan bahwa sumbagan financial yang diberikan Inggris Kepada EC ini terlalu besar. Setelah partai buruh kembali berkuasa di Inggris maka mereka segera mengajukan diri untuk melakukan negosiasi tentang keanggotaan Inggris dalam EC. Hasil renegosiasi tidak terlalu besar. Partai buruh kemudian mengadakan referendum, apakah Inggris lebih baik bergabung dengan EC atau tidak? Hasilnya adalah lebih besar warga memilih agar Inggris meneruskan keanggotaanya dalam EC.
II. A4. Single European Act (SEA)1980, 30 tahun setelah pembentukan ECSC. EC belum menyadari akan keinginan sebuah kesatuan Eropa. Nyatanya, meskipun tarif internal telah dihilangkan, hal itu belum cukup untuk menyelesaikan masalah-masalah dagang yang terjadi di antara negara-negara eropa. Bergabungnya negara yang belum terlalu mapan secara ekonomi seperti Yunain (1981), Spanyol dan Portugal yang bergabung pada tahun 1986 menimbulkan permasalahan yang baru.Tahun 1985, konsul Eropa membentuk sebuah kepemimpinan baru untuk lebih mengintegrasikan EC ini. Pada Februari 1986, beberapa amandemen dan penambahan ditambahkan kepada perjanjian-perjanjian Economic Community ini. Dan paket amandemen dan penambahan ini ditandatangi dan dikenal dengan nama Single European Act (SEA). Didalam SEA disebutkan 300 alat ukur baru yang menggantikan alat ukur fisik, teknik dan fiscal untuk mencapai pasar tunggal, yang bisa berdampak pada terintegrasinya ekonomi diantara negara-negara anggota EC.
II. A5. Pembentukan Uni EropaTreaty on European Union (TEU) yang ditandatangani di Maastricht pada tanggal 7 Februari 1992 dan mulai berlaku tanggal 1 November 1993, mengubah European Communities (EC) menjadi European Union (EU). TEU mencakup, memasukkan dan memodifikasi traktat-traktat terdahulu (ECSC, Euratom dan EEC). Jika Treaties establishing European Community (TEC) memiliki karakter integrasi dan kerjasama ekonomi yang sangat kuat, maka TEU menambahkan karakter lain yaitu kerjasama dibidang Common Foreign and Security Policy (CFSP) dan Justice and Home Affairs (JHA).
a. Tiga pilar kerjasama UE, yaitu: •
Pilar 1: European Communities•
Pilar 2: Common Foreign and Security Policy – CFSP•
Pilar 3: Justice and Home Affairs – JHAb.
Memberi wewenang yang lebih besar kepada Parlemen Eropa untuk ikut memutuskan ketentuan hukum UE melalui mekanisme co-decision procedure, dimana Parlemen dan Dewan UE bersama-sama memutuskan suatu produk hukum. Bidang-bidang yang masuk dalam prosedur tersebut adalah: pergerakan bebas pekerja, pasar tunggal, pendidikan, penelitian, lingkungan, Trans-European Network, kesehatan, budaya dan perlindungan konsumen.c. Memperpanjang masa jabatan Komisioner menjadi 5 tahun (sebelumnya 2 tahun) dan pengangkatannya harus mendapat persetujuan Parlemen.
d. Menambah area kebijakan yang harus diputuskan dengan mekanisme qualified majority (tidak lagi unanimity), yaitu: riset dan pengembangan teknologi, perlindungan lingkungan, dan kebijakan sosial.
e. Memperkenalkan prinsip subsidiarity, yaitu membatasi wewenang institusi UE agar hanya menangani masalah-masalah yang memang lebih tepat dibahas di level UE.
II. A6. Perjanjian Amsterdam dan Pernjanjian NicePada pertemuan mereka tanggal 17 Juni 1997 di Amsterdam, European Council (para Kepala Negara dan Pemerintahan ke-15 negara anggota UE) merevisi TEU dan menghasilkan sebuah traktat baru. The Treaty of Amsterdam mempunyai empat tujuan utama, yaitu:
a. Memprioritaskan hak-hak warga negara dan penyediaan lapangan kerja. Meskipun penyediaan lapangan kerja tetap merupakan kewajiban utama pemerintah nasional, Traktat Amsterdam menekankan perlunya usaha bersama seluruh negara anggota untuk mengatasi pengangguran, yang dianggap sebagai problem utama Eropa saat ini
b. Menghapuskan hambatan terakhir menuju freedom of movement dan memperkuat keamanan, dengan meningkatkan kerjasama negara anggota di bidang Justice and Home Affairs
c. Memberi UE suara yang lebih kuat di dunia internasional dengan menunjuk seorang High Representative for the CFSP
d. Membuat struktur institusi UE lebih efisien, terutama berkaitan dengan gelombang ke-6 enlargement.Salah satu kritik yang sering dialamatkan pada berbagai traktat mengenai UE adalah teks yang rumit dan sangat teknokratis. Hal tersebut membuat traktat dasar UE sulit dibaca dan dimengerti, yang pada gilirannya juga dapat memperlemah dukungan publik terhadap proses integrasi Eropa. Traktat Amsterdam merupakan jawaban terhadap kritikan tersebut karena traktat ini memasukkan TEU dan TEC, dengan penomoran baru pasal-pasalnya untuk lebih memudahkan pemahaman terhadap traktat mengenai UE, hasil yang paling pentingnya adalah sebagai berikut:
a. Memberi wewenang Dewan Menteri untuk menjatuhkan hukuman pada negara anggota (dengan mencabut sementara beberapa hak mereka, termasuk hak voting) jika negara anggota tersebut melakukan pelanggaran HAM.
b. Menyediakan kemungkinan dilakukannya enhanced cooperation, yaitu: beberapa negara anggota (minimal 8) dapat melakukan suatu kerjasama meskipun tidak semua negara anggota menyetujuinya. Negara yang tidak (atau belum) menyetujui kerjasama tersebut dapat bergabung di kemudian hari. Salah satu contohnya adalah bentuk-bentuk kerjasama dalam kerangka CFSP.
c. Memasukkan Schengen Agreement dalam TEU (dengan pilihan opt-out bagi Inggris dan Irlandia).
d. Menjadikan asylum, visa dan imigrasi sebagai kebijakan bersama (kecuali bagi Inggris dan Irlandia). Dalam waktu lima tahun, negara-negara anggota dapat memutuskan apakah akan menggunakan qualified majority voting.The Treaty of Nice, 2000Pertemuan European Council tanggal 7-9 Desember 2000 di Nice mengadopsi sebuah Traktat baru yang membawa perubahan bagi empat masalah institusional: komposisi dan jumlah Komisioner di Komisi Eropa, bobot suara di Dewan Uni Eropa, mengganti unanimity dengan qualified majority dalam proses pengambilan keputusan dan pengeratan kerjasama. Traktat ini belum berlaku, masih menunggu proses ratifikasi di masing-masing negara anggota. Tanggal 1 Februari 2003, Traktat tersebut mulai berlaku, dengan hasil utamanya adalah:
a. Dengan memperhatikan perluasan anggota UE, membatasi jumlah anggota Parlemen maksimal sebanya 732 orang dan sekaligus memberi alokasi jumlah kursi tiap negara anggota (sudah termasuk negara anggota baru).
b. Mengganti mekanisme pengambilan keputusan bagi 30 pasal dalam TEU yang sebelumnya menggunakan unanimity dan diganti dengan menggunakan mekanisme qualified majority voting.
c. Merubah bobot suara negara-negara anggota UE mulai 1 Januari 2005 (sudah termasuk negara-negara anggota baru).
d. Mulai 2005, membatasi jumlah Komisioner, 1 Komisioner tiap 1 Negara, dan batas maksimum jumlah Komisioner akan ditetapkan setelah UE beranggotakan 27 negara, serta memperkuat posisi Presiden Komisi.
e. Memberi dorongan bagi terselenggaranya Konvensi Masa Depan Eropa, yang digunakan sebagai persiapan bagi penyelenggaraan Intergovernmental Conference di tahun 2003.
II. B. Struktur Organisasi Uni EropaUni Eropa memiliki 4 komponen utama:1. Council of the European Union/Dewan Uni EropaMerupakan badan legislatif dan pembuat keputusan di UE yang keanggotaannya terdiri dari menteri-menteri dari pemerintahan negara-negara anggotanya. Dewan ini memiliki seorang Presiden dan seorang Sekretaris-Jendral, serta merupakan badan yang memiliki otoritas paling utama dalam pengambilan keputusan di Uni Eropa. Presiden Dewan adalah seorang Menteri dari negara yang sedang memegang memegang jabatan Kepresidenan Dewan Uni Eropa; sedangkan Sekretaris-Jendral adalah kepala dan Sekretariat Dewan, dipilih oleh negara anggota. Sekretaris-Jendral juga melayani sebagai High Representative for the Common Foreign and Security Policy (CFSP). Dewan ini dibantu oleh Komite Perwakilan Tetap (COREPER), yang terdiri dari Duta-duta Besar atau deputinya dari wakil diplomatik dari negara-negara anggota di Masyarakat Eropa.Menteri untuk setiap perwakilan negara anggota tidaklah sama dalam setiap pertemuan. Masing-masing negara anggota mengirimkan menteri pemerintahannya sesuai dengan profesinya yang akan dibicarakan/dibahas dalam pertemuan tersebut. Sebagai contoh, suatu dewan menteri pertahanan mungkin mendiskusikan kebijakan asing, sedangkan suatu dewan menteri pertanian akan bertemu untuk mendiskusikan harga panen.
Dewan Uni Eropa mengadopsi proposal dan petunjuk kepada Komisi Eropa. Dewan diharapkan dapat menyelesaikan suatu permasalahan yang mungkin tidak sesuai/kompatibel dengan profesi dari setiap perwakilan menteri yang hadir. Untuk lebih jauhnya, pengintegrasian Uni Eropa berusaha untuk melindungi dan menyelesaikan suatu permasalahan yang ada dalam suatu negara anggotanya untuk kemudian dibicarakan/dibahas dan diselesaikan melalui dewan ini. Dengan kata lain, Dewan Uni Eropa memberikan perlindungan menyangkut negara-negara anggotanya.
Pengambilan keputusan di Dewan Uni Eropa sangatlah kompleks. Beberapa pertanyaan kecil dapat diputuskan melalui suara mayoritas. Dalam banyak hal, bagaimanapun membutuhkan apa yang disebut pembatasan suara mayoritas (qualified majority voting (QMV)). Dalam QMV, masing-masing negara mempunyai suara yang disesuaikan dengan jumlah populasinya. Adapun batasan suara mayoritas ini adalah dua pertiga dari jumlah suara anggota.
2. European Commision/Komisi EropaKomisi Eropa merupakan badan administrasi tertinggi dalam Uni Eropa yang ditunjuk oleh negara-negara anggota dan secara politis bertanggung jawab kepada Parlemen Eropa. Lembaga ini menyusun naskah perundang-undangan baru Eropa yang kemudian diajukan kepada Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa. Lembaga ini memastikan keputusan-keputusan yang diambil oleh Uni Eropa dilaksanakan menurut ketentuan dan juga mengawasi penggunaan dana-dana Uni Eropa. Komisi Eropa memastikan pula agar setiap warga mematuhi traktat eropa dan hukum yang berlaku di Eropa.
3. Komisi eropa terdiri dari 20 wanita dan pria dibantu oleh kurang lebih 25.000 pegawai negeri. Presiden komisi Eropa dipilih oleh pemerintah para negara anggota UE dan harus mendapat persetujuan dari Parlemen Eropa. Para anggota lainnya dinominasikan oleh pemerintah negara anggota setekah berkonsultasi dengan presiden terpilih juga diterima parlemen eropa. Lembaga ini bertindak secara independent dari pemerintah negara-negara anggota UE.3. European Parliament/Parlemen EropaParlemen Eropa (sebelumnya Dewan Parlementer Eropa) adalah badan parlementer dari Uni Eropa (UE), yang dipilih langsung oleh warga negara UE setiap lima tahun sekali. Bersama-sama dengan Dewan Menteri, lembaga ini merupakan cabang legislatif dari institusi-institusi UE. Badan ini bertemu di dua tempat: Strasbourg dan Brussels.Perlemen Eropa terdiri dari 626 anggota parlemen yang dipilih langsung dan berasal dari negara-negara anggota. Parlemen Eropa bekerja dalam komite-ekomite untuk mengusulkan dan mengadopsi perubahan-perubahan pada proposal Dewan atau Komisi. Parlemen Eropa berunding di Brusel, Belgia dan (beberapa kali setahun) di Strasbourg (Perancis).Parlemen Eropa mempunyai kekuasaan legislatif yang terbatas. Parlemen ini tidak dapat mengusulkan undang-undang, tetapi ia dapat membuat amandemen atau memvetonya dalam banyak bidang kebijakan. Dalam bidang-bidang kebijakan tertentu lainnya, Parlemen ini hanya perlu dikonsultasikan. Parlemen juga mengawasi Komisi Eropa. Persetujuannya harus diminta untuk semua pengangkatan untuk posisi di dalamnya. Ia juga mempunyai hak untuk mengontrol anggaran UE.Organisasi-organisasi lain dari negara-negara Eropa, seperti misalnya OSCE, Dewan Eropa, dan Uni Eropa Barat, juga mempunyai majelis parlemennya pula, tetapi anggota-anggota majelis ini diangkat oleh parlemen-parlemen nasional, dan bukan melalui pemilihan langsung.Parlemen Eropa mewakili sekitar 496 juta warga Uni Eropa. Anggota-anggotanya dikenal sebagai anggota Parlemen Eropa. Sejak 1 January 2007, Parlemen ini mempunyai 785 anggota. (Setelah pemilihan umum pada 2009 disepakati bahwa jumlah maksimum anggotanya akan ditetapkan 750 orang, dengan jumlah ambang minimum 5 orang untuk setiap negara anggota. Selain itu, setiap negara anggota tidak akan mempunyai lebih dari 99 kursi.) Pemilihan umum diadakan setiap lima tahun sekali, dan setiap orang dewasa mempunyai hak suara. Sistem pemungutan suara untuk pemilihan anggota parlemen ini tidak seragam. Masing-masing negara anggota bebas memilih sistemnya sendiri dengan tiga pembatasan:
4. • Sistem itu harus berdasarkan perwakilan proporsional, mengikuti sistem daftar partai atau Single Transferable Vote.
5. • Daerah pemilihan dapat dibagi lebih jauh apabila hal ini tidak mempengaruhi sifat proporsional dari sistem pemilihannya.
6. • Setiap ambang pemilihan pada tingkat nasional tidak boleh melebihi lima persen.
Komite Perdagangan InternasionalKelompok-kelompok dan Partai PolitikPartai-partai politik di Parlemen Eropa diorganisir ke dalam sejumlah kelompok politik serta sejumlah partai politik Eropa yang terdatar. Namun kebanyakan tetap menjadi anggota dari berbagai partai politik nasional yang terpisah dan disiplin di dalam partai-partai dan kelompok-kelompok Eropa itu tidak kaku. Susunan kelompok-kelompok parlemen ini berubah-ubah, dan baik delegasi nasional maupun masing-masing anggota Parlemen Eropa bebas untuk berganti afiliasi yang mereka anggap cocok.Kelompok-kelompok politik Parlemen Eropa berbeda dengan partai-partai politik Eropa yang terkait, meskipun mereka sangat terkait erat. Biasanya partai-partai Eropa juga mempunyai anggota partai dari negara-negara Eropa yang bukan anggota Uni Eropa. Pada permulaan masa kerja Parlemen yang keenam pada 2004 ada tujuh kelompok, serta beberapa anggota yang tidak berafilias, yang dikenal sebagai non-inscrits.
7. European Court of Justice/Mahkamah Eropasaat peraturan bersama diputuskan pada tingkat Uni Eropa, tentu penting agar peraturan tersebut dipatuhi dan dipahami oleh semua negara anggota. Tugas inilah yang menjadi tanggung jawab dari Mahkamah Eropa atau European Court of Justice. Lembaga ini menyelesaikan perselisihan akibat perbedaan penafsiran traktat dan perudang-undangan UE. Pengadilan negeri harus berkonsultasi dengan Mahkamah Eropa apabila terdapat keraguan mengenai bagaimana menerapkan peraturan UE.
II. C. Kebijakan Uni EropaDari pergantian namanya dari EEC menjadi EC kemudian menjadi Uni Eropa menandakan bahwa organisasi ini telah berubah dari sebuah kesatuan ekonomi menjadi sebuah kesatuan politik. Kecenderungan ini ditandai dengan meningkatnya jumlah kebijakan Uni Eropa. Gambaran peningkatan pemusatan ini diimbangi oleh dua factor yaitu pertama, beberapa negara memiliki beberapa tradisi domestic pemerintahan regional yang kuat. Hal ini menyebabkan peningkatan focus tentang kebijakan regional dan wilayah di Eropa. Sebuah Committee of The Region didirikan sebagai bagian dari perjanjian Maastricht. Kedua, kebijakan UE mencakup sejumlah kerjasama yang berbeda.Tujuan utama didirikannya Uni Eropa adalah untuk mencapai sebuah pasar tunggal diantara negara-negara anggotanya. UE mencoba mencapainya dengan tiga langkah utama yaitu :
a. by defining a common commercial policy,
b. by reducing economic differences among its richer and poorer members,
c. by stabilizing the currencies of its members. Selain itu kebijakan UE juga mencakup sejumlah kerja sama yang berbeda, diantaranya:

* Pengambilan keputusan yang otonom : negara-negara anggota telah memberikan kepada Komisi Eropa kekuasaan untuk mengeluarkan keputusan-keputusan di wilayah-wilayah tertentu seperti misalnya undang-undang kompetisi, kontrol Bantuan Negara dan liberalisasi.
* Harmonisasi : hukum negara-negara anggota diharmonisasikan melalui proses legislative UE, yang melibatkan Komisi Eropa, Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa. Akibat dari hal ini hukum Uni Eropa semakin terasa hadir dalam sistem-sistem negara anggota.
* Ko-operasi: negara-negara anggota, yang bertemu sebagai Dewan Uni Eropa sepakat untuk bekerja sama dan mengkoordinasikan kebijakan-kebijakan dalam negeri mereka.


---@@@@@---